Ditingal Lebaran, Rumah Pegawai Honorer Dibakar

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Ditinggal pergi lebaran Idul Fitri ke Kabupaten Indragiri Hilir, 1 unit rumah milik seorang pegawai honorer Kantor Lurah Air Hitam di Jalan Karya Indah atau tepatnya di belakang Kantor Lurah Air Hitam Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru ludes dibakar yang diduga dilakukan Idri CS pada Rabu, 16 Juni 2018 pukul 09.30 WIB.

Korban diketahui berinisial MS alias Sani, seorang pewagai honor yang bertugas di Kantor Kelurahan Air Hitam Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Ia menjadi korban keberingasan pelaku pembakaran rumahnya saat korban pergi ke Kabupaten Indragiri Hilir untuk merayakan lebaran Idul Fitri bersama keluarga.     

Peristiwa kebakaran tersebut diketahui korban, setelah ibu korban Hadijah memberitahukan kepada anaknya itu bahwa rumah yang ia tempati telah dibakar yang dilakukan Idris CS secara sengaja dengan menyirami minyak bensin ke dinding  rumah korban yang sudah disiapkan didalam 2 botol aqua dan membakar rumah dengan menggunakan pemantik api.       
Mendapat kabar tersebut, korban meminta pertolongan kepada rekan korban, agar menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan rumah korban dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polresta Pekanbaru.

Setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi, api baru dapat dipadamkan setelah 2 unit mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api. Sementara korban materil yang dialami belum bisa dihitung, lantaran masih membutuhkan keterangan korban yang masih perjalanan menuju Pekanbaru.            

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhi Dianda saat dikonfirmasikan Minggu 17 Juni 2018 pagi, membenarkan adanya laporan korban kebakaran 1 satu unit rumah di Jalan Karya Indah atau tepatnya di belakang Kantor Lurah Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru yang diduga dilakukan Idri CS pada Rabu, 16 Juni 2018 pukul 09.30 WIB.

"Ya benar laporan korban sudah kita terima, dan saat ini tim Satreskrim Polresta Pekanbaru tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk memintai keterangan saksi-saksi," terang Ipda Budhi Dianda. (ars) 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait