Cabuli Pacar ABG, Pemuda Tenayan Raya Ditangkap

Tersangka Alek (22) saat diamankan di Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, (26/12/2016).

Pekanbaru, oketimes.com - AM (22), warga Jalan Sepakat Perum Mutiara Kulim Permai Blok F, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, menambah panjang daftar penghuni ruang sel tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru.

Pasalnya, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh ini diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap pacarnya sendiri yang masih dibawah umur sebut saja DA (14) warga Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Data yang dirangkum di kepolisian, tersangka ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban Ru (46), kepada pihak Polsek Tenayan Raya yang tak terima anaknya di cabuli, Senin (26/12/2016).

Berawal saat ayah korban, M (48) sekitar pukul 16.00 WIB, pulang kerumahnya sehabis bekerja dan melihat korban keluar dari kamar mandi yang berada di dalam kamarnya.

Ayahnya, lalu bertanya kepada korban tentang sepeda motor yang terparkir di luar rumahnya. Merasa curiga, ayah korban lalu mendatangi kamar mandi tersebut dan mendapati pelaku sedang berada di kamar mandi.

"Saat ditanyakan, pelaku mengakui jika dia telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban di kamar tersebut," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Rabu (28/12/2016) siang.

Dijelaskan Kapolsek, keesokan harinya keluarga korban melakukan perundingan secara kekeluargaan dengan keluarga terlapor. Namun karena tak ada kesepakatan, kedua belah pihak dalam menyelesaikan secara hukum lalu menyerahkan ke pihak Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.

"Tersangka saat ini telah kita amankan di Mapolsek Tenayan Raya guna proses penyelidikan lanjut," beber Indra Rusdi.

Selain tersangka, lanjut Kapolsek, pihaknya juga menyita barang bukti 1 helai pendek, 1 helai baju, 1 helai celana dalam, 1 helai bra dan baju daster milik korban. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait