Pelarian Pelaku Curanmor Berakhir Dikantor Polisi

Foto : Seorang polisi memperlihatkan tersangka curanmor.dm

PEKANBARU, oketimes.com- Seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Hertian Septiano alias Rian (24) warga Jalan Paus/Jalan Sembilang Indah Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, berhasil diciduk polisi, Sabtu (21/6) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka tak berkutik saat diamankan petugas di Jalan Katio Ujung Kecamatan Marpoyan Damai. Saat digeledah petugas, dari saku celananya berhasil diamankan  1 set kunci T, yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

"Petugas mengamankan tersangka berdasarkan laporan korbannya, Edy Samaria, pemilik Honda Scoopy Nopol BM 6967 IA yang dicuri tersangka saat diparkir diteras rumahnya di Jalan Katio Ujung Kecamatan Marpoyan Damai pada Sabtu (21/6( siang, sekitar pukul 13.30 WIB," terang Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo, Kamis (26/6) siang.

Dikatakan Arry, tersangka diringkus oleh petugas yang sedang melakukan patroli rutin dibantu oleh warga masyarakat sekitar. "Tersangka saat melakukan aksinya selalu melihat korbannya lengah usai memarkirkan kendaraannya diteras rumahnya pada jam-jam tertentu," ujar Arry.

Oleh sebab itu, Arry menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hari jika memarkirkan kendaraan. "Jadi usahakan masyarakat menggunakan kunci ganda. Sebab dengan adanya kunci ganda, pelaku biasanya mengurungkan niatnya untuk mencuri, itu karena untuk merusak kunci harus bekerja dua kali lipat dan butuh waktu yang lama," pungkasnya.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait