Diduga Geng Motor, Ongah Ditangkap Polisi
Foto : Ilustrasi (sumber foto istimewa)
PEKANBARU, oketimes.com- Polsek Bukit Raya menangkap Ari Yanto alias Ari Onga (23), buruh bangunan, anggota geng motor, pelaku pengeroyokan dan perampasan sepeda motor Honda Revo Nopol BM 6727 JC warna hitam, milik Wawan (19) warga Jalan Cendrawasih Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, pada Minggu (15/6) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Kita berhasil menangkap seorang lagi, di duga gerombolan geng motor atas nama Ari Yanto alias Ongah (23), " terang Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo, saat ditemui oketimes di Mapolsek Bukit Raya, Rabu (25/6) siang.
Dikatakan Arry Prasetyo, warga Jalan Abidin Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya itu, ditangkap pada Senin (23/6) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, dari hasil pengembangan tersangka Slamet Budianto alias Pitok (20) yang telah duluan diamankan.
"Saat ini, Ongah sedang menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasusnya guna pengungkapan tersangka lainnya yang masih kita buru," tegas Arry.(dm)
Komentar Via Facebook :