Empat Bupati dan Walikota Sepakati Tata Batas

Gubri yang diwakili Sekda Prov Hadiri Penandatanganan Tapal Batas Pekanbaru-Kampar, Inhu-Inhil di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/6)

PEKANBARU, OKETIMES.com- Empat Bupati dan Walikota menyepakati tata batas yang selama ini belum tuntas, hal ini wajib dilakukan sebagai syarat penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait tapal batas.

Kesepakatan tata batas tersebut langsung dipimpin oleh Direktur Jendral Pemerintahan Umum (Dirjen PUM) Agung Mulyana, dihadiri Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Bupati Kampar, Jefry Noer, Bupati Inhu, Yopi Arianto, Wabup Inhil, Rosman Malomo.

Usai rapat, Agung Mulyana mengatakan, kesepakatan tata batas antar Kabupaten/kota di Riau tidak pernah ada masalah meskipun pernah terjadi gejolak dibeberapa Kabupaten. Namun hal itu tidak menjadi masalah serius, karena masing-masing kepala daerah menyepakati tata batas yang baru.

Dilanjutkannya, dengan adanya kesepakatan itu, nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

"Tadi saya hanya menyaksikan kesepakatan tata batas antar kabupaten kota di Riau. Tata batas Pekanbaru-Kampar, Inhu-Inhil. Hasil kesepakatan ini akan menjadi landasan yang dituangkan dalam Permendagri," katanya di kantor Gubri, Selasa (24/6).

Selain menghadiri penandatangan kesepakatan tata batas, Agung juga menyerahkan berkas Permendagri kesepakatan tata batas antar Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi dan Riau- Sumbar. "Tadi saya juga menyerahkan Permendagri hasil kesepakatan perbatasan antara Provinsi Riau-Jambi dan Riau-Sumbar," jelasnya.

Sementara Bupati Kampar, Jefry Noer usai pertemuan menyatakan, tidak ada persoalan antara Kampar-Pekanbaru. Namun ia mengakui, ada terjadi pergeseran tapal batas antara Pekanbaru-Kampar.

"Saya sudah teken tadi tata batas dengan Pekanbaru. Memang ada pergeseran di wilayah Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu. Tapi itu tidak ada masalah lagi, karena semua masih dalam Provinsi Riau,"tutupnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :