Tim Illog Kampar Tertibkan Sawmill Ilegal
BANGKINANG, OKETIMES.com- Tim ilog Kabupaten Kampar kembali melakukan operasi menertibkan sawmill tak berizin, Selasa (24/6). Penertiban dilakukan di desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu dan desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kepala Dinas Kehutanan Kampar, Ir. M Syukur, MM melalui Kabid Perlindungan Hutan menerangkan, operasi yang dilakukan ini sebagai upaya penertiban sawmill illegal yang ada di Kabupaten Kampar. Dari 13 sawmil yang didatangi tim hari ini, hanya satu yang memiliki izin, yakni sawnmill Riau Palet.
Sedangkan 12 sawmill lainnya yang diduga illegal disita dan dipasang police line, dan pemiliknya dipanggil ke Dinas Kehutanan Kampar untuk dimintai keterangan. Bagi yang tidak datang dalam pemanggilan itu, terhadap sawnmill miliknya akan dilakukan pembongkaran.
"Seluruh sawmill yang beroperasi saya himbau supaya mengurus izin sesuai tenggang waktu yang diberikan. Jika tidak kita akan tindak, kita bongkar dan diratakan dengan tanah," tegas Darwin.
Ada pun izin yang harus dilengkapi, jelas Darwin yakni Izin Usaha Industri Primer dan kontrak suplay bahan baku yang legal. Direncanakan Rabu besok (25/6), tim akan akan melanjutkan operasi.(has)
Komentar Via Facebook :