Polsek Kateman Indragiri Hilir Amankan Pelajar Pencuri Motor
Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario BM 6307 GX, Selasa (27/12/16). Kedua pelaku tersebut adalah Sai (17) pekerjaan bengkel yang beralamatkan di jalan Puri Tujuh, dan Riz (14) yang merupakan seorang pelajar yang beralamatkan di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tagaraja.
Indragiri Hilir, oketimes.com - Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario BM 6307 GX, Selasa (27/12/16). Kedua pelaku tersebut adalah Sai (17) pekerjaan bengkel yang beralamatkan di jalan Puri Tujuh, dan Riz (14) yang merupakan seorang pelajar yang beralamatkan di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tagaraja.
Pencurian sepeda motor tersebut terjadi di depan rumah korban Ind (35) seorang wiraswasta di jalan H Abdul Manaf, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabuten Inhil, Provinsi Riau yang terjadi pada Senin (26/12/2016) sekira pukul 19.35 Wib.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kateman mengatakan kronologis kejadian saat korban memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya. Namun sekira pukul 20.30 Wib, saat korban bermaksud hendak memasukkan sepeda motornya tersebut ke dalam rumah, sepeda motor miliknya sudah tidak di tempat. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Kateman.
Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH,MH memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV yang terpasang di rumah korban. Dan dari rekaman CCTV didapat petunjuk dugaan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Tim Opsnal Polsek Kateman kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang diduga bernama Sai, dan sekira pukul 01.20 Wib bertempat di jalan H Abdul Manaf pelaku pun dapat diamankan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan pelaku menyimpan sepeda motor curiannya di rumah kost Riz di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tagaraja.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan ke rumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam Nopol BM 6307 GX dalam kondisi sudah dipreteli.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut. (pra)
Komentar Via Facebook :