Mobil digelapkan Teman, Dedi Melapor

Ilustrasi

Pekanbaru, oketimes.com - Aksi penggelapan kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini, Dedi Iskandar (38) menjadi korbannya. Sebuah mobil Daihatsu Xenia atas nama PT Agung Oncern Nopol B 1259 POO digelapkan oleh Jefri (32) warga Kodya Dumai yang tak lain merupakan rekannya.

Atas kejadian itu, pada Senin (26/12/2016) siang, sekitar pukul 15.00 WIB, warga Jalan Pembina I, Kecamatan Rumbai Pesisir ini pun membuat laporan pengaduan resmi ke Mapolresta Pekanbaru guna proses selanjutnya.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian, kejadian itu bermula pada 20 November 2016 lalu. Waktu itu Jefri yang telah dikenal, mendatangi korban untuk memakai mobil selama tiga hari dengan alasan ada keperluan.

Korban yang telah mengenal baik Jefri, tanpa ada rasa curiga lalu meminjamkan mobil Daihatsu Xenia Nopol B 1259 POO atas nama PT Agung Oncern kepada pelaku.

Singkat cerita, usai membawa mobil korban dan sejak laporan ini dibuat sudah satu bulan lebih Jefri pun menghilang entah kemana rimbanya.

Akibat kejadian itu, korban yang sudah mengalami kerugian Rp 140 juta pun kehabisan kesabaran hingga memilih untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan jalur hukum.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arinato Sik saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya sudah menangani kasus tersebut.

"Laporan pengaduan korban sudah kita terima dan saat ini kasusnya masih kita selidiki," jelasnya. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait