Bupati Siak Hadiri Rapat Paripurna Perda Anggaran 2017

Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si menandatangani kesepakatan bersama atas persetujuan Perda Anggaran 2017 bersma Ketua DPRD Kab Siak Indra Gunawan SE, bertempat di Gedung Panglima Ghimbam DPRD Kab Siak Senin (19/12/16).

Siak, oketimes.com - Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si mengikuti Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2017. Rapat Paripurna tersebut, di Pimpin langsung Ketua DPRD Kab Siak Indra Gunawan SE, bertempat di Gedung Panglima Ghimbam DPRD Kab Siak Senin (19/12/16).

Rapat tersebut meliputi tentang Penyampaian pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2017, Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Siak tahun 2017, Permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menyebutkan, memasuki masa persidangan ke III yang digelar merupakan acara pokok tentang penyampaian pengumuman program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2017 sesuai peraturan Bupati Siak.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Tarmijan dari Fraksi Partai Golkar terhadap ranperda belanja daerah tahun 2017 menerangkan bahwa hasil pembahasan dari Banggar DPRD terhadap RAPBD 2017 tentang pendapatan Daerah mencapai Rp 1,6 Triliun.

Selanjutnya, hasil pembahasan telah diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Siak, sehingga ranperda dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Disebutkannya, Pendapatan Daerah Kabupaten Siak semestinya dibarengi dengan kinerja serta terkait dana perimbangan harus dapat diperimbangkan terhadap Sumber Daya Alamnya. Untuk itu, DPRD dan Pemerintah dapat melibatkan agar bisa mengoptimalkan PAD Kabupaten Siak berkenaan dengan belanja tahun 2017 agar bisa mengedepankan asas dengan capaian yang sesuai dengan kondisi terkini.

Usai dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi serta Ketua DPRD Kab Siak Indra Gunawan SE. Bupati tidak lupa mengucapakan terimakasih atas penyampaian laporan RAPBD Tahun 2017, serta penandatanganan kesepakatan bersama DPRD, dengan demikian kerja keras yang sudah dilakukan selama ini berjalan dengan baik pula dalam pengesahan ranperda tersebut.

"Kami juga menyadari pengesahan tersebut berkat komitmen bersama, walaupun anggaran mengalami penurunan. Kita tetap berkomitmen untuk memajukan pembangunan di Kab Siak ini," tukas Syamsuar.

Syamsuar juga mengatakan pedoman penyusunan pendapatan sudah sesuai dengan rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama DPRD dan segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi kembali. "Kami juga mengucapkan terimakasih atas kerja sama dalam memajukan Kabupaten Siak ini bersama DPRD Kabupaten Siak," pungkasnya.


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait