Polda Riau Tangkap Sopir Bandar Sabu
Ilustrasi
Pekanbaru, oketimes.com - Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau, menangkap seorang sopir berinisial Z alias Zul (39) yang diduga merupakan bandar sabu-sabu, Sabtu (17/12/2016) dini hari, sekitar pukul 00.05 WIB.
"Ia ditangkap di Jalan Kaharuddin Nasution tanpa perlawanan setelah bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli (Undercover Buy)," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Sabtu siang.
Dijelaskannya, penangkapan tersangka setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran narkoba diwilayah mereka.
Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan menurunkan sejumlah anggota, untuk melakukan penyelidikan. Ternyata info tersebut ada benarnya, petugas lalu menyamar sebagai pembeli dengan memancing tersangka untuk bertransaksi.
Bersama warga Jalan Kereta Api Ujung, Kecamatan Marpoyan Damai itu, polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 1 gram, 1 timbangan digital, 1 unit handphone merek Nokia dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna merah putih Nopol BM 3479 YK.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan terhadap tersangka. Kepada petugas, tersangka mengakui jika barang haram tersebut diperolehnya dari rekannya berinisial Ro.
Tak mau berlama-lama, anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau langsung menuju ke rumah tersangka Ro yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut untuk melakukan pengembangan.
"Saat dilakukan penggerebekan terhadap Ro, yang bersangkutan tidak berada ditempat. Petugas hanya berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi yang diduga merupakan hasil curanmor di Jalan Harapan Raya," ujar Guntur. (dabot)
Komentar Via Facebook :