Pengawasan Perairan Indonesia Bakamla RI Terus Berjalan

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, SE MH kepada sejumlah awak media ketika memperlihatkan salah satu sarana pemantauan yaitu Monitoring dan Analisa (Monalisa) di ruangan Pusat Informasi Maritim (PIM) Badan Keamanan Laut RI, Jl. Dr. SUTOMO-11, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Jakarta, oketimes.com - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo SE MH menyebutkan dengan adanya personil dan peralatan canggih pendeteksi PIM guna pantauan dan pengawasan di perairan Indonesia, bakal terdeteksi oleh kapal patroli, kapal ikan, mana kapal niaga, terlihat dari objek-objek berwarna merah yang diamati dan dianalisis oleh personel Pusat Informasi Maritim (PIM).

Demikian dikatakan oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, SE MH kepada sejumlah awak media ketika memperlihatkan salah satu sarana pemantauan yaitu Monitoring dan Analisa (Monalisa) di ruangan Pusat Informasi Maritim (PIM) Badan Keamanan Laut RI, Jl. Dr. SUTOMO-11, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bakamla RI didampingi oleh Sestama Laksda TNI Agus Setiadji, S.A.P. dan Kepala Biro Umum Kolonel Laut (P) Suradi AS, ST, S.Sos, MM menunjukkan sarana monitoring dan surveillance Bakamla RI yang dioperasikan oleh para personel PIM, seusai pertemuan wawancara di Ruang Rapat Kepala Bakamla Kantor Pusat Jalan Dr. Sutomo 11.

Sesuai dengan UU 32/2014, Bakamla RI dituntut untuk mempunyai kemampuan patroli, pengawasan dan sinergi. Membangun sistem pengawasan yang terintegrasi dengan stakeholder lain dapat mendukung tercapainya fungsi Bakamla RI menjadi lebih baik secara optimal, dan pada tahun ini hal tersebut direalisasikan melalui kegiatan pembangunan backbone, Long Range Camera (LRC) dan Satelit Monitoring (satmon) berdasarkan APBN-P tahun 2016.

Pengadaan satmon memungkinkan Bakamla RI untuk bisa mengetahui aktivitas kapal, mulai dari kapal apa, sedang ‘bicara’ dengan siapa dan kapal tersebut ‘bicara’ apa. Hal ini yang sedang diupayakan Bakamla RI untuk bisa segera terwujud di tahun 2017. Keberadaan satmon nantinya dapat mendukung pengawasan terhadap aktivitas kapal-kapal yang mencurigakan di perairan Indonesia, sehingga kemampuan surveillance dan upaya pengamanan perairan Indonesia dari kapal-kapal ‘nakal’ dapat lebih ditingkatkan.

Pada saat ini Bakamla RI menggunakan Monalisa untuk melakukan pemantauan terhadap kapal-kapal yang melintas dan berada di perairan Indonesia, dan berupaya untuk terus bersinergi dengan stakeholder melalui Bakamla Integrated Information System (BIIS). Namun system yang dimiliki saat ini baru sebatas ‘melihat’ dan menganalisis kapal-kapal yang diduga atau berpotensi untuk melakukan pelanggaran di laut.

Keberadaan satmon dapat memperkuat kemampuan monitoring dan surveillance dengan memberikan kelebihan untuk ‘melihat’ aktivitas kapal dan ‘mendengar’ interaksinya melalui integrasi.atau penggabungan berbagai sarana pemantauan yang telah dimiliki Bakamla RI saat ini. Selain itu, dengan adanya satmon memungkinkan Bakamla RI untuk memenuhi tugas pengawasannya dalam hal melihat keterkaitan antara satu kejahatan dengan kejahatan lainnya. Sebagai contoh dalam kasus kejahatan illegal fishing dimungkinkan berkaitan pula dengan money laundering, perbudakan, narkoba, dan lain-lain.

"Dari satelit monitor itu kita bisa dapat keterkaitannya terhadap kejahatan-kejahatan lain yang nampaknya seperti gunung es di permukaan hanya illegal fishing atau illegal migran, dan memantau kedalaman lebih lanjut, dan ini akan bermitra dengan stakeholder yang lain sehingga pengawasan ini bukan murni punya Bakamla atau yang mengawasi hanya Bakamla, karena kami akan bekerja sama dengan BIN, Lemsanneg, dan lain-lain untuk mengawasi itu sehingga menjadi lebih komprehensif," katanya.

Lebih lanjut Kepala Bakamla RI menyatakan bahwa kolaborasi antara radar, satelit dan Long range akan lebih efektif apabila focus mengamati daerah-daerah yang selama ini tidak terjangkau oleh kapal patroli, karena dengan adanya satmon, Bakamla melalui PIM dapat melihat dan mendengar aktivitas kapal-kapal di wilayah perairan yang secara fisik belum terjangkau oleh kapal patrol tersebut.***/Puspen TNI.


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait