Polisi Amankan Pelaku dan Penadah Handphone Curian
Kedua Pelaku saat diamankan di Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru, Kamis (17/11/2016) lalu.
Pekanbaru, oketimes.com - Seorang anak baru gede (ABG) bernama Shery (16), warga Jalan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, nekat mencuri handphone Adroid milik Cici Sri Kumala Sari, Kamis (17/11/2016) lalu.
Akibatnya, remaja ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir saat sedang berada di Bundaran PT Chervorn Indonesia, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.
Penangkapan terhadap tersangka, setelah korban melaporkannya ke Mapolsek Rumbai Pesisir. Menindaklanjuti laporan korban, polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.
"Saat itu pelaku mengambil handphone yang ada ditas milik korban dan tiga hari kemudian menjualnya ke seorang penadah bernama Roby (20) seharga Rp300 ribu," jelas Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih, Senin (5/12/2016).
Berdasarkan pengakuan Sherly, tersangka Roby dibekuk dirumahnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir berikut barang bukti handphone milik korban.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Rumbai Pesisir untuk penyidikan lebih lanjut
Robinson, mengimbau kepada para orangtua agar memberikan pengawasan kepada anak-anaknya, agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti yang dilakukan ABG tersebut.
"Kalau anak bergaul dengan lingkungan yang sehat dan baik, dia akan tumbuh menjadi orang baik, begitu juga sebaliknya. Di sinilah harus ada peran orangtua mengawasinya," tandasnya. (dabot)
Komentar Via Facebook :