Dishub Tindak Angkutan Bertonase Tinggi
PEKANBARU, oketimes.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Riau saat ini tengah berupaya menindak angkutan melebih tonase di jalan umum. Untuk sementara penindakan masih dilakukan oleh tim kordinasi, menjelang penyelesaian gudang pembongkaran barang di jembatan timbang.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dishub Provinsi Riau, Adizar kepada Wartawan. Diakuinya, pihaknya belum merasa puas dengan penindakan yang dilakukan tim kordinasi karena sifatnya hanya berupa tilang. Sebab cara itu dianggap mobil pengangkut barang masih bisa beroperasi dan merusak jalan umum.
"Saya pribadi tidak puas dengan operasi itu, karena hanya ditilang, namun mobilnya bisa tetap beroperasi, tetap saja mobil merusak jalan umum. Seharusnya memang harus dibongkar muatannya yang melebihi tonase," Rabu (18/6).
Disisi lain Adizar diakuinya, kalau pembongkaran kelebihan tonase harus didukung oleh sarana dan prasarana lengkap. Seperti peralatan dan gudang pembongkaran, namun sarana itu yang belum ada sehingga penindakan belum maksimal.
"Kalau langka penilangan sudah ribuan kenderaan yang ditilang. Kemudian proses selanjutnya yang bersangkutan menyelesaikan dipengadilan," ujarnya.
Ia menilai, untuk penindakannya tidak perlu denda dan tilang tetapi sebaiknya dibongkar langsung. Bayangkan saja, katanya, kalau dendanya hanya Rp50 ribu jadi mereka menganggap itu hanya pengeluaran sedikit. Namun barang yang diangkut banyak dan bisa, tandas Adizar.(dea)
Komentar Via Facebook :