Ramadhan, Rumah Makan dan Cafe `Tutup`
Foto : Ilustrasi
PEKANBARU, oketimes.com- Mendekati bulan suci Ramadhan 1435 Hijriyah, Kantor Wilayah Kementrian Agama Riau mengingatkan kepada kabupaten kota segera membuat himbauan kepada pengelola Rumah Makan, Cafe maupun Restauran agar ditutup pada siang hari hingga pukul 17.00 Wib.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Kementrian Agama (Menag) Riau, Tarmizi Tohor kepada wartawan. Dikatakannya, imbauan ini dilakukan untuk menghormati umat Muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa dengan tidak membuka usaha rumah makannya pada siang hari.
"Untuk mengormati umat Muslim yang sedang berpuasa, maka rumah-rumah makan bisa buka pada pukul 17.00 WIB atau menjelang saat akan berbuka puasa," ujar Kakanwil Kemenag Riau, Rabu (18/6).
Ia juga meminta kepada seluruh kepala daerah di Riau, baik walikota maupun bupati untuk membuat himbauan kepada pengelola rumah makan yang ada di daerahnya masing-masing agar tutup pada siang hari.
"Seluruh walikota dan bupati di Riau kita harapkan membuat himbauan kepada pengelola rumah makan di daerahnya masing-masing agar tutup pada siang hari. Rumah makan baru boleh buka pada saat menjelang buka puasa," sebutnya.
Dia menyebutkan, menciptakan saling menjaga dan saling berhargai antara masyarakat perlu dijaga, agar umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhannya bisa melaksanakannya dengan baik dan lancar.
"Saling menghargai sesama umat itu penting. Kalau rumah makan dan cafe buka sekitar pukul 17.00 menjelang berbuka puasa diperbolehkan," ujarnya. (dea)
Komentar Via Facebook :