Kejati Diminta Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 3 Pilar Pemkab Kuansing
Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Sudiramna Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kelihatannya Institusi penegak hukum khususnya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tidak terlihat melakukan penanganan dugaan kasus korupsi proyek tiga pilar di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengaku, Kejati Riau akan mengawasi setiap laporan yang ditangani seluruh Kejari se-Riau termasuk Kejari Kuansing serta laporan masyarakat.
Muspidauan menanggapi dugaan kasus proyek tiga pilar yang telah mencuat ini. "Kita tidak tinggal diam, akan Kami pelajari," sebutnya.
Pihaknya juga berjanji akan mengecek sejauh mana penanganan perkara yang sudah dilakukan, katanya, Sabtu (29/10/2016) pada wartawan. Disebutkan lagi, Kejati telah menugaskan anggota Pidsus melakukan pengecekan dan penyidikan.
Humas Kajati ini tidak menyebut jumlah kerugian negara akibat ulah pelaku. Sejumlah kalangan menilai penangan kasus proyek 3 pilar di Kuansing untuk sementara beberapa dokumen penting terkait proyek itu sudah ditangan Kajari Kuansing.
Menanggapi penilaian itu, Muspidauan tidak bersedia berkomentar lebih jauh. "Saya tidak tau apakah sudah ada pemanggilan sejumlah saksi yang bakal dijadikan tersangka atau belum, Kami akan cek nanti ke Kejari. "Kami tetap awasi bagaimana prosesnya, nanti saya akan periksa lagi sejauh mana penanganannya," kata Muspidauan.
Sementara lembaga swadaya masyarakat (LSM) Ketum DPP LSM Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi, Kolusi, dan Kriminal Ekonomi (IPSPK3) RI, Ir Ganda Mora meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau untuk memonitor dan mengawasi serta mengambil alih secara serius kasus-kasus dugaan korupsi terutama proyek tiga pilar di Kuansing yang sedang ditangani jajaran kejaksaan di Kejaksaan Negeri Kuansing, Riau.
Masalahnya, kata Ganda dalam bincang-bincangnya kemarin, penanganan dugaan kasus korupsi oleh Kejari Kuansing boleh dikatakan sebagian terkesan melempem atau tidak memenuhi target khususnya penanganan kasus anggaran nilainya miliaran rupiah itu.
Selain itu berdasarkan pemantauan IPSPK3, belum ada lagi dugaan kasus dugaan korupsi proyek tiga pilar itu yang dilimpahkan ke pengadilan. Padahal, ungkap Ganda, Kejari setempat kini sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi terhadap sejumlah kasus itu berdasarkan telah diterimanya data pendukung soal proyek dari dinas bersangkutan maupun berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, termasuk dari media yang telah mempublikasikannya.
Menurut dia, beberapa kasus yang sudah marak di daerah Kuansing misalnya pembayaran rekening listrik yang diduga menyalahi aturan dan dugaan korupsi proyek tiga pilar yang menggunakan APBD Kuansing yang diributkan masyarakat setempat menjadi referensi untuk ditelaah dan ditindak lanjuti.
"Karena itu kami minta Kajati Riau perlu melakukan pengawasan ketat terhadap sepak terjang sebagian anak buahnya yang berada di kabupaten itu," kata Ganda.
Hal itu, katanya lagi, agar tidak terjadi KKN baru di dalam penanganan korupsi yang sedang ditangani Kejari Kuansing. Jika tidak, dikhawatirkan bisa merusak nama baik Kajati Riau. Apalagi Jaksa Agung menunjuk Kejati Riau baromenter penanganan korupsi, katanya.***/ars.
Komentar Via Facebook :