Polisi Cokok Pencuri di Gudang Bangunan
Tersangka Hengki alia doyok saat diamankan di Polsek Senapelan Pekanbaru, Senin (10/10/2016).
Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang pelaku pencurian di rumah toko (ruko) di Kecamatan Senapelan, milik korban Hengky Yap pada Sabtu (1/10/2016) lalu berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Senapelan.
Tersangka diketahui berinisial Dp alias Doyok. "Dia (doyok-red) kami tangkap pada Sabtu (8/10/2016) malam di Jalan Teratai," kata Kapolsek Senapelan Kompol Dodi Harza Kusuma melalui Kanit Reskrim, Ipda Abdul Halim, Senin (10/10/2016).
Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti berupa besi, pipa, dua unit sepeda merek Polygon, closet jongkok serta barang-barang lainnya yang dicuri digudang toko bangunan milik korban.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Senapelan untuk megejar dua rekan lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut," ujar Halim.
Halim menceritakan kronologis pencurian di ruko tersebut terjadi pada Sabtu (1/10/2016). Korban mengetahui gudangnya di bobol maling setelah dilaporkan warga.
Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp51 juta lebih dan kemudian melaporkannya ke Polsek Senapelan guna proses selanjutnya. (dzs)
Komentar Via Facebook :