Tikam Tetangga, Buruh Tani Masuk Bui
Foto : Sumber Foto Istimewa
PEKANBARU, oketimes.com- Gara-gara kesal dengan ulah tetangganya, seorang buruh tani, Masnur Yuliarno (31) gelap mata. Ia menikam tetangganya sendiri, Hesron (18) di Jalan Taman Karya, Lima Puluh. Akibat perbuatannya itu Masnur harus rela masuk bui, Jum'at (6/6).
Sumber dikepolisian, kejadian berawal pada Selasa (19/2) sialam. Ketika itu korban yang sedang asyik duduk didepan kos-kosan bersama tiga orang temannya didatangi oleh pelaku.
Tanpa banyak tanya Masnur yang ketika itu membawa sebilah pisau langsung menikamkannya kepada Hesron Pasaribu. "Waktu itu rumah kebetulan sedang mati lampu dan kami duduk-duduk diteras rumah. Tiba-tiba tersangka datang sambil langsung marah-marah dan langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menikamkannya kepada saya.
Beruntung saya bisa menghindar dan tikaman pisau hanya mengenai lengan kiri saya," jelas Korban saat memberikan keterangan diruang penyidik Mapolsek Lima Puluh, Senin (9/6) siang.
Apa penyebabnya, lanjut korban, kita mengetahuinya. Karena sebelum korban mendatangi kami, ia terlihat baru saja keluar dari rumah Pak RT, yang kebetulan rumahnya berada didepan kosan kami. "Saya sendiri tidak kenal sama tersangka, kok tiba-tiba dia datang dan langsung marah-marah menghampiri kami,"terang Hesron Pasaribu.
Sementara itu,pelaku yang sempat dimintai keterangan mengatakan bahwa dirinya nekad melakukan penikaman terhadap korban, lantaran dia tersinggung atas ucapan korban yang membentak dirinya saat mencari ayamnya yang hilang.
" Waktu itu ayam saya hilang dan saya berusaha mencarinya ke sekililing rumah. Karena kebetulan saya melihat ayam yang dikandang pak RT mirip dengan ayam saya, saya lalu menanyakan. Namun, saat saya sedang mencari ayam disekeliling rumah kosannya, mereka malah membentak dan mengolok-ngolok saya hingga saya emosi," ujar pelaku.
Sewaktu ditanyakan dari mana datangnya pisau yang dipakai untuk menikam pelaku tersebut, tersangka mengatakan bukanlah direncanakan olehnya. "Pisau itu memang saya bawa, karena saya masuk kehutan dan takut kalau terjadi apa-apa. Tetapi lantaran emosi saya tidak bisa menahan dan nekad menikamnya," aku Marnur.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Suherwanto saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu M Simanungkalit, Senin (09/6) siang, mengatakan bahwa kini pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. "Kita terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pelaku kini dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara," tutup M Simanungkalit.(dm)
Komentar Via Facebook :