Puluhan Liter Miras Jenis Samsu Putih Terjaring Razia Satpol PP

BENGKALIS, OKETIMES.com- Jelang Ramadhan, Lebih dari 40 liter minuman keras (Miras) jenis samsu putih, terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis. Razia minuman haram ini dilakukan di Dusun Satu Desa Selatbaru Kecamatan Bantan, Selasa (10/6) sore.

Razia yang di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Oprasional (Kasiops) Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Engki Irawan SH ini, kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia baik berupa tempat hiburan, agen-agen penjualan miras dan lain sebagainya jelang Ramadhan. Agar suasana puasa mendatang dapat berjalan dengan baik bagi lapisan masyarakat yang menjalaninya.

"Kita berhasil mengamankan miras jenis Samsu putih dan beberapa botol miras jenis cuan. Kita perlu sampaikan kalau operasi ini merupakan sebagai wujud tanggung jawab kita sebagai Satpol PP dalam menertibkan atau meminimalisir miras jelang Ramadhan," sebut Engki.

Tambah Engki, dari penangkapan yang dilakukan, setidaknya dua penjual miras dengan taksiran harga mencapai tiga juta rupiah berhasil diamankan. Tentunya hal ini merupakan langkah yang akan terus dilakukan pihaknya untuk mengurangi tingkat peredaran miras di Kabupaten Bengkalis.

"Kita dulu pernah menangkap penjual miras itu, kita sudah sarankan untuk tidak menjual lagi. Tetapi sekarang mereka masih tetap mengoprasikan penjualan mirasnya. Jadi tadi kita tegaskan lagi agar mereka bisa menggantikan oprasi penjualannya dengan usaha yang lain. Kedua penjual ini merupakan warga Tionghoa suku Asli, untuk operasi selanjutnya kita akan jaring lagi miras-miras yang masih beredar," pungkasnya. (kdi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait