Tiga Kurir Ganja Asal Aceh Diupah Rp300 Ribu
Para tersangka dan barang bukti ganja dan sabu saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Walau ancaman kurungan penjara bakal dihadapinya karena kedapatan membawa ganja puluhan kilogram, tiga warga Aceh berinisial Af (30), Il (22) keduanya warga Nisam, dan Pb (20) warga Krueng Mane, Kadya Aceh Utara, Provinsi Nad sepertinya terlihat pasrah.
Bahkan ketiganya terkesan santai tanpa ada menyesali perbuatannya. Ditanya berapa upah yang didapatnya dalam setiap kali mengantarkan ganja, ketiganya mengatakan Rp300 ribu perkilonya.
"Saya diupah Rp300 ribu perkilonya, ganja itu aku bawa dalam travel bag dan dari Aceh ke Pekanbaru menggunakan jalur darat," ucap Pb tenang.
Ditanya telah berapa kali mengirim, dengan senyum ia mengatakan sudah tak ingat lagi. "Udah gak ingat lagi, namun baru kali ini tertangkap," katanya lagi.
Apakah tak takut dengan hukuman penjara karena membawa banyak ganja, Pb mengaku sudah menjadi resikonya.
"Sudah risiko, apalagi saya tak punya pekerjaan," tandasnya seraya mengatakan dalam membawa ganja ia hanya masukkan dalam travel bag dan kardus bekas.
Menurutnya ia berangkat dari Aceh menggunakan Bus PO Putra Pelangi tujuan Medan dan dilanjutkan menggunakan Bus tujuan Pekanbaru.
Rencananya, Sabtu (08/10/2016) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka Pb akan bertolak ke Aceh, usai mengantarkan sebanyak 15 kilogram ganja.
Hal senada juga dikatakan oleh AF dan II, warga Kecamatan Nisam. "Kami hanya diupah Rp300 oleh sang bandar berinisial Sdm untuk membawa ganja ke Pekanbaru.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu asal Aceh di sebuah rumah petak di Jalan Segar, Gang Makmur, Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (8/10/2016) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari penangkapan itu, enam orang tersangka berinisial Bi (42), As (30), Mp (23), Af (30), Il (22) keduanya merupakan warga Nisam, dan Pb (20) warga Krueng Mane, Provinsi Nad berhasil diamankan.
Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti, 32 Kg ganja, 3 paket sedang sabu dengan berat kotor sekitar 73 gram, 2 timbangan digital, 1 timbangan rumah tangga dan uang Rp 33 juta diduga hasil penjualan narkoba. (dzs)
Komentar Via Facebook :