Polisi Bekuk Penggelapan Mobil Modus Rental

Tersangka MH saat diamankan di Polsek Perhentian Raja, Resor Kampar, Riau, Minggu (9/12/2016) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kampar, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Perhentian Raja, Resor Kampar, membekuk seorang tersangka kasus penggelapan mobil di wilayah Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Minggu (9/12/2016) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka kasus penggelapan yang diamankan berinisial MH alias HR (21), warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.

MH alias HR diduga telah melakukan penggelapan mobil Avanza sebagaimana dilaporkan korbannya Sugiarto (31), warga Desa Sualang Kubang.

Peristiwa berawal, pada hari Senin (28/12/2015) silam, sekira pukul 15.30 WIB, dimana saat itu tersangka MH bersama temannya SS datang kerumah korban untuk merental mobil Toyota Avanza warna silver Nopol BM 1437 NO milik korban, selama 4 hari dengan alasan untuk mengantar keluarganya ke Medan, Sumatera Utara.

Setelah 4 hari mobil tersebut tidak dikembalikan oleh terlapor, dan setelah menunggu sekitar tiga bulan lebih tidak juga ada kabar dari tersangka hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Perhentian Raja pada tanggal 5 Maret 2016 silam.

Pada Minggu (9/12/2016) siang, polisi mendapat informasi bahwa tersangka MH alias HR yang selama ini tidak diketahui keberadaannya dan sering berpindah tempat tinggal, kembali kerumah miliknya yang berada di Desa Sialang Kubang.

Tanpa buang waktu petugas langsung memburu keberadaan tersangka, dan akhirnya petugas berhasil mengamankan MH yang saat itu tengah memanen buah kelapa sawit milik orangtuanya.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan prihal penangkapan tehadap tersangka.

"Benar, tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Perhentian Raja guna pemeriksaan lebih lanjut untuk menyelidiki keberadaan mobil yang dibawa kabur oleh tersangka, serta memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini," kata Daren Maysar. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait