BNN Sebut Pemicu Ricuh di Rutan Bengkulu Bukan Razia Narkoba, Tapi Usai Jemput Napi
Kondisi rutan Bengkulu terbakar pasca kericuhan ketika BNNP melakukan penggeledahan, Jumat (25/3/16) malam.
Bengkulu - Kericuhan terjadi di rumah tahanan (Rutan) Bengkulu pada Jumat, 25 Maret 2016 menewaskan sekitar 5 orang narapidana yang terkurunag akibat terbakar dampak kericuhan para napi.
Disinyalir peristiwa itu terjadi bukan saat Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan razia narkotika. Namun diduga akibat adanya penangkapan seorang terduga Napi yang terindikasi terlibat kasus Narkoba.
Hal ini dibenarkan Kepala BNNP Bengkulu Kombes Budiharso mengatakan bahwa saat itu timnya tengah melakukan pengembangan kasus dan hendak menjemput seorang narapidana.
"Bukan razia karena itu pengembangan suatu kasus. Kasus itu mengarah ke rutan, maka mau menjemput," ucap Budiharso seperti dilansir dari detikcom, Sabtu (26/3/2016).
Saat itu tim BNNP Bengkulu bersama Tim Ditnarkoba Polda Bengkulu melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika di Bengkulu. Hasil pengembangan tim mengambil tersangka Pakcik BD sebagai pengendali dari Lapas Bentiring untuk dibawa Mako BNNP Bengkulu.
Dari hasil interogasi Pakick BD, tim kembali melakukan pengembangan ke Rutan Bengkulu. Selanjutnya mereka berkoordinasi dengan Kepala Rutan untuk mengambil Edison Irawan alias Aseng.
"Ketika ngebon tersangka di lapas semua berjalan aman. Kemudian dilakukan pengembangan ke rutan tim berhasil membawa tahanan narkoba (Edison Irawan alias Aseng), begitu tim keluar terjadi keributan. Kondisinya ada satu dua anggota saya masih di dalam lingkungan rutan tetapi sudah keluar dari ring tahanan," ujar Budiharso.
Sebagian anggota yang masih berada di lingkungan rutan ikut meredam kericuhan tersebut. Lantaran kalah jumlah, anggota BNNP Bengkulu dan Ditnarkoba Polda Bengkulu mendapat luka ringan.
"Ada lemparan batu yang mengenai anggota saya. Sebelum terjadi kebakaran sempat lempar-lemparan bambu dan batu," tutur Budiharso.
Budiharso menyebut Edison merupakan bandar narkoba jaringan Bengkulu. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait pengendalian narkoba dari dalam rutan oleh tersangka.
"Dia ditahan terkait narkoba dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," sambungnya.
Dia menjelaskan ketika terjadi kericuhan pihaknya meminta bantuan unsur penegak hukum lainnya. "Untuk meredam kericuhan kami bersinergi dengan Brimob dan TNI. Untuk pemicu kericuhan penyelidikan akan ditangani Polda Bengkulu," pungkasnya.***
(dtc)

Komentar Via Facebook :