Pemindahan Tahanan ke Nusakambangan Diprotes, Jekson Sihombing Jadi Sorotan Aktivis dan Mahasiswa

Pemindahan tahanan Ketua Umum Pemuda Tri Karya, Jekson Sihombing, dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru ke Lapas Nusakambangan memicu aksi protes dari aktivis, mahasiswa, dan keluarga, Kamis (7/5/2026) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau.

PEKANBARU, Oketimes.com – Pemindahan tahanan Ketua Umum Pemuda Tri Karya, Jekson Sihombing, dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru ke Lapas Nusakambangan memicu aksi protes dari aktivis, mahasiswa, dan keluarga, Kamis (7/5/2026).

Aksi berlangsung di pintu masuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Massa mempertanyakan dasar pemindahan Jekson yang dinilai tidak lazim, mengingat yang bersangkutan disebut hanya menjalani perkara pidana umum dan belum berkekuatan hukum tetap.

Perwakilan aktivis, Berti Sitanggang, dalam orasinya menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut. Ia menilai alasan pemindahan tidak rasional dan mendesak pihak lapas segera mengembalikan Jekson ke Pekanbaru.

“Kami meminta penjelasan resmi terkait dasar pemindahan dan mendesak agar Jekson dikembalikan,” ujarnya kepada wartawan.

Hal senada disampaikan pihak keluarga. Kakak kandung Jekson, Jesayas Sihombing, mengaku kecewa atas pemindahan tersebut dan berharap akses kunjungan keluarga dapat kembali dibuka.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Tata Usaha Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lukman, yang mewakili Kalapas Yuniarto, menyatakan pemindahan dilakukan berdasarkan hasil asesmen internal.

Menurutnya, selama berada di Lapas Pekanbaru, Jekson dinilai kerap berteriak dan menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan lapas.

Di tengah aksi, perwakilan massa difasilitasi untuk melakukan panggilan video dengan Jekson yang berada di Nusakambangan. Dalam percakapan tersebut, Jekson menyatakan kondisinya dalam keadaan baik.

Namun, ia membantah pernah berteriak seperti yang disampaikan pihak lapas. Pernyataan itu memicu massa kembali melanjutkan aksi.

Sekitar 25 mahasiswa Universitas Lancang Kuning turut bergabung dalam demonstrasi. Perwakilan mahasiswa mempertanyakan dasar hukum pemindahan dan mendesak pimpinan lapas menemui massa.

Aksi sempat berlangsung memanas ketika massa menggoyang pagar lapas karena Kalapas tidak kunjung hadir. Situasi kemudian ditangani oleh perwakilan lapas lainnya, Nimrot Sihotang, yang menyatakan akan menyampaikan tuntutan kepada pimpinan.

Di akhir aksi, massa menyerahkan pernyataan sikap berisi sejumlah tuntutan, di antaranya meminta penjelasan resmi, memastikan kondisi Jekson, serta mendesak pengembalian yang bersangkutan ke Pekanbaru.

Massa juga menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah lebih besar apabila tuntutan tidak dipenuhi. Pihak lapas pun menerima secara resmi pernyataan sikap yang dibacakan oleh Berti Sitanggang.

Adapun tuntutan massa sebagai berikut:

1. Mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk memberikan penjelasan resmi, terbuka, dan bertanggung jawab terkait dasar serta alasan pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan.

2. Mendesak Kakanwil Ditjenpas Riau dan/atau Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk memberikan kepastian yang jelas dan tidak ambigu mengenai kondisi Jekson Sihombing, apakah dalam keadaan hidup atau mati, serta memastikan keberadaan dan statusnya saat ini.

3. Mendesak Kakanwil Ditjenpas Riau dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk segera mengembalikan Jekson Sihombing dari Nusakambangan ke Pekanbaru tanpa penundaan.

4. Mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andriyanto, untuk segera mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) IIA Pekanbaru, Yuniarto dan Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Riau, Maizar, dari jabatannya apabila tidak mampu memberi penjelasan dan pertanggungjawaban secara transparan karena putusan pengadilan belum Inkrah.

5. Menegaskan bahwa Jekson Sihombing bukan teroris, bukan bandar atau pengedar narkoba, serta bukan pelaku tindak pidana korupsi, sehingga tidak layak diperlakukan secara tidak proporsional.

6. Apabila seluruh tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan kembali melaksanakan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar dan berkelanjutan (berjilid-jilid) sampai seluruh tuntutan dipenuhi.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait