Polisi Sergap DPO Pencuri Mobil L-300 dan Kejahatan Lainnya
Andreas L Siringo-ringo (21) warga Jalan Tanjung Dayuk No 2, Kampung Toba Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Provinsi Riau, diamankan petugas saat berada di Jalan Sei Duku, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, Kamis (24/3/2016) kemarin.
Pekanbaru, Oketimes.com - Tim opsnal Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Kamis (24/3/2016) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil meringkus seorang tersangka pencuri kendaraan bermotor jenis pick up L300.
Pelaku bernama Andreas L Siringo-ringo (21) warga Jalan Tanjung Dayuk No 2, Kampung Toba Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Provinsi Riau. Tersangka diamankan saat berada di Jalan Sei Duku, Kecamatan Limapuluh.
Informasi yang dirangkum awak media ini diketahui, penangkapan berawal berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Limapuluh terhadap keberadaan tersangka yang telah lama menjadi target dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyergapan di Kampung Toba, Sei Duku, Kecamatan Limapuluh sambil langsung menggelandangnya ke Mapolsek Limapuluh, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
"Ketika dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya, Andreas berusaha melawan petugas dan mencoba untuk melarikan diri. Tak mau kecolongan, petugas lalu mengambil tindakan tegas dengan tembakan terukur di kaki sebelah kanannya," sebut Kapolsek Limapulih Kompol Dedy Herman Sik melalui Kanit Reskrim Ipda Koko Sinuraya, Sabtu (26/3/2016) siang.
Dikatakan Koko, selain tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up L300 warna hitam Nopol BM 8533 AL, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol BM 2015 NJ, 1 buah kunci T dan 1 buah handphone.
Hasil interogasi, selain melakukan pencurian kendaraan bermotor roda empat, Andreas ternyata terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan lainya, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasa, kasus pecah kaca dan kejahatan lainnya.
"Kepada petugas, tersangka mengakui jika sejak tahun 2013 hingga 2016 telah melakukan sebanyak 17 kasus kejahatan seeperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasa, kasus pecah kaca dan kejahatan lainnya," terang Koko.
Saat ini, jelasnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Kita masih mengejar rekan pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan dengan tersangka yang telah kita amankan ini," tukas Koko. (dabot)
Komentar Via Facebook :