Minta diperbaiki, Mobil Konsumen Ini Malah diselewengkan, Pemilik Bengkel dipolisikan

Ilustrasi

PEKANBARU, OKETIMES.COM - Lismania (41), warga Jalan KH Nasution, Kecamatan Bukit Raya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Kamis (08/10). Ibu rumah tangga ini melaporkan peristiwa penggelapan mobil Toyota Avanza miliknya yang sedang diperbaiki di Bengkel HCL OTO Service sejak, Selasa (09/06) lalu.

Atas kejadian itu, Lismania berharap aparat kepolisian bisa memproses hukum Roni Indrawan Makmur, pemilik bengkel HCL OTO Service yang berlokasi di Jalan Fajar, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

Dikatakan Lismania, peristiwa tersebut berawal saat mobil Toyota Avanza bernopol BM 1390 JM miliknya dimasukkan ke bengkel milik Roni Indrawan untuk diperbaiki. Dan setelah satu bulan mobil, saat korban hendak mengambilnya, mobil tersebut sudah tidak ada.

" Saat itu pemilik bengkel mengatakan jika mobil milik korban dipakai temannya dan akan dikembalikan dalam dua hari. Namun hingga saya melapor hari ini mobil tidak juga dikembalikan. Saya juga sudah bolak balik ke bengkel untuk menanyakan keberadaan mobil saya itu," kata Lismania usai memebuat laporan polisi.

Menurutnya, Roni Indrawan si pemilik bengkel meminjamkan mobilnya kepada orang lain tanpa seijinnya. Hingga mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 100 juta.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto yang dikonfirmasikan Jumat (09/10), membenarkan adanya laporan mengenai penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza.

" Laporan korban atas nama Lismania warga Jalan KH Nasution sudah kami terima. Laporan korban segera akan kita tindak lanjuti, dengan memanggil saksi-saksi," pungkas Bimo. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :