Miliki Pistol dan Sabu, Mahasiswa Pekanbaru di Bekuk Polisi

Ilustrasi

PEKANBARU, OKETIMES.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil membekuk seorang mahasiswa sebuah universitas di Pekanbaru bersama rekannya, lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkoba, Selasa (06/10) sore kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.

Bersama kedua berinisial tersangka berinisial HI (22) dan IS (29), polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5 gram berikut sepucuk senjata api jenis FN.

" Mereka berdua ditangkap saat akan bertransaksi narkoba dengan petugas polisi yang menyamar (undercover buy) di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan rumah makan Sinar Kampar," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, Kamis (8/10) siang.

Usai diamankan, polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap keduanya, dan ditemukan dua bungkus plastik bening berisikan sabu-sabu seberat 5 gram, satu unit timbangan digital, handphone serta satu pucuk senjata api jenis FN tanpa amunisi.

" Barang-barang tersebut ditemukan polisi di dalam tas sandang mereka," ungkap Hermansyah.

Saat ini pihaknya masih terus mendalami penemuan senjata api jenis FN ini. Apakah pernah digunakan untuk aksi kejahatan lainnya atau bagaimana, pihaknya belum bisa mengurai saat ini karena masih dalam penyidikan, jawabnya lagi.

" Dari pengakuan mereka kepada petugas, barang haram itu milik seorang lagi rekan dari HI dan IS. Hasil keterangan ini menjadi bahan untuk mengejar yang bersangkutan yang diduga bersembunyi di kawasan Labersa Pekanbaru. Kita masih lakukan pengejaran terhadap satu pelaku ini," ujar Hermansyah.

Kini, HI dan IS yang merupakan warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu Rokan Hulu telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Riau guna proses pengembangan selanjutnya. " Kita tengah mendalami jaringan peredaran narkoba dari kedua tersangka ini," tutup Hermansyah. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :