Asik Pesta Sabu, Polsek Bangko Sergap Tiga Pemuda Lagi Fly
Tiga (3) pemuda yang sedang asik menikmati sabu tidak dapat mengelak lagi saat digerebek aparat Polsek Bangko di rumah salah seorang tersangka (pelaku, red). Tanpa ada perlawanan yang berarti ketiga pelaku tersebut digiring ke Mapolsek Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) provinsi Riau, Kamis (06/08/2015) lalu.
Rokan Hilir, OKETIMES.COm - Tiga (3) pemuda yang sedang asik menikmati sabu tidak dapat mengelak lagi saat digerebek aparat Polsek Bangko di rumah salah seorang tersangka (pelaku, red). Tanpa ada perlawanan yang berarti ketiga pelaku tersebut digiring ke Mapolsek Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) provinsi Riau, Kamis (06/08/2015) lalu.
Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Billy Gustiano B saat dikonfirmasikan, Jumat (07/08/2015) membenrakan adanya penangkapan tiga pelaku pengguna sabu. Ketiga pelaku tersebut menurutnya sudah lama menjadi incaran tim opsnal Reskrim Polsek Bangko, dan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terpercaya kita tidak tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
" Sekian lama menjadi incaran karena sangat meresahkan warga sekitar akibat ulah yang menjalankan bisnis haram tersebut, kali ini mereka tidak bisa menghindar lagi saat digerebek oleh unit Reskrim Polsek Bangko," ujar Billy.
Dijelaskan Billy kembali, Ketiga pelaku yakni Ruslan alias Ilan (40) Jalan Pedamaran, Kelurahan Bagan punak. Julianto (21), Jalan Parit Aman, Kepenghuluan Parit Aman dan Agus alias Kinoy (24) warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Timur, kita tangkap saat bersama-sama dirumah salah satu pelaku yakni Ruslan, jalan Pedamaran, sekira pukul 14.30 wib.
" Bersama mereka kita dapati barang bukti yakni, 1 paket kecil berisikan narkotika diduga jenis sabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah kantong plastik hitam berisikan plastik bening kecil, 1 buah dompet kecil warna ungu diduga tempat menyimpan narkotika jenis sabu, 2 buah bong alat penghisap sabu, 3 buah sendok plastik kecil, 1 buah gunting, 3 buah mancis, 5 buah handphone, 1 buah potongan kaleng, 2 buah bungkus rokok terbuat dari kaleng," papar Billy kembali.
Ketiga tersangka dan seluruh BB sudah diamankan di Mapolsek Bangko guna dilakuan penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya. " Kasus ini terus kita kembangkan guna membasmi peredaran narkoba diwilayah hukum sektor Bangko," tutup Iptu Billy. (ram)
Komentar Via Facebook :