Usai Jambret Pelaku Nabrak Mobil, Dua Begal Babak Belur di Hakimi Massa
Ilustrasi, dihakimi massa.
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Pelaku jambret, Herman Sagala (18) dan Agusnadi Darmawan (20) terpaksa menelan pil pahit, usai menjambret tas milik korbannya, Milamurni, IRT, warga Jalan Senapelan No 44 Kecamatan Senapelan Pekanbaru. Bukannya berhasil membawa kabur barang berharga milik korbannya, kedua pelaku melah menabrak mobil dan dihakimi massa.
Setelah jatuh tersungkur, keduanya langsung dikepung dan dihakimi warga sekitar hingga babak belur dan menderita sejumlah luka. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (01/08/2015), sekitar pukul 15.45 WIB di di Jalan Pala Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochi dikonfirmasi melalui PS Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, kejadian berawal ketika korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Pala, tiba-tiba dari arah belakang datang dua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario Tehcno Nopol BM 3478 NO.
Pelaku langsung merampas tas milik Milamurni yang didalamnya berisikan uang tunai Rp 2.650.000 dan 1 unit handphone serta surat-surat penting lainnya, sambil langsung kabur melarikan diri.
Secara spontan korban berteriak jambret dan teriakan korban didengar oleh warga sekitar. Massa yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku setelah terjatuh dari motornya.
" Ketika melarikan diri, pelaku tertabrak dengan mobil yang melintas hingga terjatuh. Warga yang mengejar langsung menghakimi Herman Sagala dan Agusnadi Darmawan hingga babak belur dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bukit Raya," tutur Abdi, Sabtu (01/08/2015) malam.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tutup Abdi. (TripelX)
Komentar Via Facebook :