Sekko Tunggu Laporan Camat Rumbai

PEKANBARU,oketimes.com– Perseteruan warga dengan pengelola galian tanah timbun di RT 1 RW 5 Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai, masih menunggu laporan Camat. Dari laporan tersebut, nantinya baru diketahui apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan Sekko Pekanbaru, Syukri Harto menyikapi protes warga terhadap pengelola galian tanah timbun, saat dikonfirmasi usai melantik pejabat eselon III dan IV di lantai III Kantor  Walikota Pekanbaru, Senin (14/4).

"Biasanya kalau ada konflik seperti itu Camat selalu membuat laporan ke kita, termasuk upaya-upaya yang sudah dilakukan dan apa pula yang akan perlu dilakukan," ucap Syukri Harto.

Ketika disebutkan upaya apa yang akan dilakukan guna menghindari terjadinya bentrok, Syukri mengatakan insya Allah ndak akan ada bentrok. "Jangan sampai bentroklah. Kalau kemarin masyarakat ada ngumpul, hari ini kan ndak. Insya Allah ndak kan ada bentrok," katanya.

Seperti diketahui, ratusan warga RW 05 Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai, nyaris bentrok dengan pengelola galian tanah timbun di daerah tersebut, Sabtu (12/4). Pasalnya, akibat aktifitas galian struktur/topografi lingkungan menjadi rusak, mengganggu ketenangan masyarakat dan merusak jalan. Selain itu, tanah milik warga di bibir tanah yang digali, terancam longsor karena dalamnya galian yang mencapai 7 meter.

Bentrokan akhirnya bisa dihindari berkat kesigapan Kapolsek Rumbai, AKP Franky Tambunan yang turun langsung ke lokasi bersama anggotanya. Setelah memanggil kedua belah pihak, akhirnya aktifitas galian dihentikan sementara tanpa batas waktu yang ditentukan.

"Iya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kita minta agar aktifitas penggalian buat sementara dihentikan. Sampai kapan dihentikan, tidak ada batas waktu, tergantung dari Pemko Pekanbaru," tandas Kapolsek. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait