Karyawan Club Malam Ditangkap Simpan Ekstasi
PEKANBARU,oketimes.com- Arfi Alfaat alias Epi (31) warga Jalan Harapan Raya Ujung Gang Mawar Indah, Kecamatan Tenayan Raya, ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru karena kedapatan membawa 5 (lima) butir pil ekstasi disekitar Jalan Durian, Sabtu (12/4) sore, sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari penggeledahan polisi, ditemukan lima (5) butir pil extasi dengan merek Omega yang terbungkus dalam plastik bening dalam kotak rokok Sampoerna yang tersimpan dalam saku celana kanannya.
"Pelaku telah lama kita incar, atas laporan dari warga. Saat dia keluar dari rumahnya untuk melakukan transaksi, pelaku ikuti dan sesampainya di Jalan Durian, pelaku kita ringkus," ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, Senin (14/4) siang.
Dari pengakuan kepada penyidik, Epi yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan cleaning service disebuah tempat hiburan malam di Jalan Sudirman Pekanbaru itu, mengatakan jika ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial Hk (DPO).
"Pil ekstasi tersebut rencananya akan saya perbutirnya sebesar Rp 330 ribu, dengan keuntungan perbutirnya 10 ribu. Saya hanya ambil upah antar saya bang," jelas Epi dengan wajah tertunduk.(dm)
Komentar Via Facebook :