Petani Jadi Bandar Narkoba Ditangkap Polisi saat Asyik Ngisap Ganja
Seorang petani diamankan petugas Satresnarkoba Polres Rokan Hulu saat tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis ganja dibelakang rumahnya di Desa Mungkal Kecamatan Bonai Darusalam Kabupaten Rohul, Rabu (10/06/2015) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB. Bersama tersangka petuga juga mengamankan barang bukti 5 paket besar dan 35 paket kecil ganja kering siap edar.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Seorang petani diamankan petugas Satresnarkoba Polres Rokan Hulu saat tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis ganja dibelakang rumahnya di Desa Mungkal Kecamatan Bonai Darusalam Kabupaten Rohul, Rabu (10/06/2015) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB. Bersama tersangka petuga juga mengamankan barang bukti 5 paket besar dan 35 paket kecil ganja kering siap edar.
" Saat ditangkap, tersangka Herman (32) sedang asyik mengisap ganja dibelakang rumahnya. Saat digeledah, disudut dapur rumahnya didapati barang bukti 5 paket besar dan 1 bungkusan plastik berisikan 40 paket kecil ganja kering siap edar, 1 buah gunting, 1 hekter, 17 lembar kertas paper dan 1 Handphone Nokia, kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (11/06/2015).
Guntur mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi yang diberikan masyarakat bahwa dirumah tersangka kerap terjadi penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Petugas langsung melakukan penyelidikan mengenai kebenaran info tersebut.
Kepada petugas, tersangka mengakui jika barang haram tersebut di dapatnya dari seorang rekannya berinisial S yang berlamatkan di SP I PT Ema di Kecamatan Kunto Darussalam. " Terhadap S, polisi masih melakukan pengejaran," tukas Guntur.
Atas perbuatannya itu, polisi menjerat Herman dengan Pasal 114 ayat 2 sub 112, ayat 1 sub 111, dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. (dm)
Komentar Via Facebook :