Asyik Nyabu, Tiga Pria Tangkerang Barat Ini di Ciduk Polisi Saat Fly

Ilustrasi, pecandu narkoba lagi nyabu

PEKANBARU, Oketimes.com - Pihak Kepolisian Mapolsek Payung Sekaki mengamankan tiga orang tersangka saat sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu disebuah rumah di Jalan Pias Gang Pias Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka berinisial EN (40), DA (30) dan DS (34) pada Rabu (28/1) sekitar pukul 22.00 WIB lalu itu, berawal dari informasi masyarakat yang ada pesta narkoba disebuah rumah di Kecamatan Marpoyan Damai.

Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Polsek Payung Sekaki langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Ternyata benar disalah satu rumah itu petugas mendapati tiga pria yang sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu.

Dalam penggerebekan itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa paket kecil sabu-sabu, alat hisap yang didalamnya masih tersisa sabu-sabu serta mancis yang dipakai untuk membakar bong hisap. Selanjutnya, ketiganya berikut barang bukti diboyong ke Polsek Payung Sekaki guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Para pelaku ini kita ciduk saat benar-benar tertangkap tangan menggunakan sabu-sabu. Dan bersama pelaku kita juga mengamankan barang bukti alat hisap serta mancis. Selain itu barang bukti sabu-sabu juga turut kita amankan," Terang Kapolsek Payung Sekaki AKP Usril saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Eru Alsepa SIK, Rabu (04/1).

Dikatakan, Eru Alsepa, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku. Atas ulahnya tersebut ketiganya dijerat dengan Pasal 112 junto Pasal 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

"Pelaku terancam kurungan penjara diatas empat tahun,dan saat ini barang bukti telah kita kirim ke Labfor medan guna pengembangan lebih lanjut," tutup Eru Alsepa. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :