Satpol PP Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Utama Bangkalis

Satpol PP Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Utama Bangkalis.

BENGKALIS, oketimes.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan utama kota Bengkalis, lantaran para PKL ini kembali membuka lapak dagangan di jalan Utama tersebut, Jumat (30/1/15). Petugas mengangkat gerobak pedagang disebabkan melanggar Pasal 16 Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 27 Tahun 1997.

Sudah dua hari ini para petugas Satpol PP gencar melakukan penertiban sejumlah Grobak terpaksa dinaikan ke atas truk guna disita. Kata Kasi Satpol PP, Deni Sofyar di sela-sela penertiban.

Dikatakanya bahwa sebelum operasi penertiban ini, Satpol PP sudah melayangkan surat teguran, namun PKL bersangkutan tidak mengindahkan, maka kita ambil tindakan tegas," ujar Deni.

Pantauan wartawan Jumat (30/1/15), petugas Satpol PP ini bergerak dari Mako Satpol PP menyisir Jalan Antara, Ahmad Yani, Sudirman dan Pasar Terubuk jalan Kelapapati Laut. Terlihat petugas menaikan gerobak pedagang PKL yang dinilai melanggar Perda Nomor 27/1997. ‎(dri)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :