Satpol PP Rohil Kembali Lakukan Penertiban PKL
Satpol PP Rohil Kembali Lakukan Penertiban PKL.
BAGANSIAPIAPI, oketimes.com- Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) bersama Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (DKPP) Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (31/1/15) kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih saja membandel dan berjualan di area terlarang sepanjang jalan Bintang, Satria Tangko, dan jalan Pahlawan.
"Sesuai komitmen Pemkab Rohil, kita serius melakukan peertiban jika masih ada PKL yang membandel dan melanggar Perda, maka kami tak segan-segan menindak PKL bersangkutan, ujar Abdul Hamid Kakan Satpol PP.
Penyisiran yang dilakukan petugas yang dibantu aparat Kepolisian dan Koramil setempat mulai dari jalan Pahlawan masuk ke jalan Satria Tangko dan berakhir di jalan Bintang. Namun masih saja ditemukan sejumlah PKL yang menggunakan drainase dan bodi jalan sebagai lapak berjualan. Saat itu juga papan PKL yang menutupi drainase langsung digondol petugas.
"penertiban PKL terus kita lakukan guna menciptakan suasana yang bersih dalam menata keindahan kota dan ketertiban umum, kita himbau PKL yang ingin mengais rejeki silahkan berjualan pada tempat yang sudah ditentukan, himbau Abdul Hamid.(hen)
Komentar Via Facebook :