Noverius Santai Menanggapi Rencana Laporan ABS

PEKANBARU, oketimes.com- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, Noverius santai menanggapi rencana pelaporan dirinya oleh terpidana kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, Abu Bakar Sidik (ABS) ke pihak kepolisian. Sebab, menurutnya ia menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

"Silahkan saja, kamikan hanya menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku," kata Noverius secara khusus kepada wartawan akhir pekan lalu.

Saat ini, lanjut Mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau itu, masih ada 5 Mobil dinas (Mobdin) yang belum dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Riau. 5 Mobdin tersebut diantaranya 2 Mobdin mantan Anggota DPRD Riau dan 3 mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

"Ada 5 Mobil dinas lagi, 2 anggota dewan yaitu Zulfan Heri dan Abu Bakar Siddik. 3 mantan anggota KPU Riau diantaranya Asmuni, Lena Farida yang sudah habis masa tugas, tidak diketahui alasannya," jelas Noverius.

Dalam waktu dekat, Noverius kembali akan menurunkan timnya untuk menarik kembali Mobdin-Mobdin tersebut. Mengenai permintaan Abu Bakar Siddik yang meminta surat dari Sekretariat dewan (Setwan), maka pihaknya akan mencoba memenuhi permintaan tersebut.

"Untuk anggota dewan itu, mereka ini alasannya tidak pernah berususan dengan kita ataupun Badan Pengelola Aset dan Keuangan (dulu Biro Perlengkapan,red). Mereka baru mengembalikan kalau ada surat dari Setwan itu, dan kita akan upayakan surat Setwan ini secepatnya," jelasnya. (riaueditor)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait