Nasib Honorer K2 Menunggu Kebijakan Pusat
PEKANBARU, oketimes.com- Pemerintah Provinsi Riau belum mengetahui kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam menentukan nasib honorer K2 yang tidak lulus test CPNS beberapa waktu lalu. Padahal, rata-rata pengabdian honorer K2 ini diatas 10 tahun untuk negara.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Surya Maulana kepada wartawan. Dikatakannya, pihaknya belum mengetahui kebijakan resmi Menpan RB terkait dengan nasib tenaga honorer K2 yang tidak lulus. Namun begitu, Surya mengisyaratkan jika nantinya dialihkan menjadi pegawai kontrak, Pemprov tentunya segera menindaklanjutinya.
"Teknisnya belum tahu, tapi kita tunggu dulu kebijakan dari Pemerintah pusat,"kata Surya akhir pekan lalu kepada KR.
Sungguhpun begitu, lanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau tengah mempelajari terkait adanya rasionalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau sebutan baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang tak sesuai dengan latar belakang pendidikan dengan jabatannya. Ke depan, penempatan pegawai fungsional tidak lagi asal letak.
"Jika rasionalisasi sudah selesai dilakukan, BKD akan segera meninjaunya kembali," tuturnya
Dicontohkan mantan Kadishub Riau ini, jika ada fungsional perawat tapi bekerja bukan di bidangnya, maka dia tidak bisa lagi naik pangkat. Begitu juga guru, tapi dia tidak mengajar atau bekerja di instansi maka pangkatnya tak bisa dinaikan.
"Salah satu sasaran dalam ketentuan ASN adalah menghitung kemampuan seorang ASN, termasuk target yang sudah dicapai dalam pertahun," ujarnya. (riaueditor)
Komentar Via Facebook :