Polisi Serahkan Oknum PNS Sawahlunto ke Jaksa

PEKANBARU,oketimes.com- Penyidik Reskrim Polsek Senapelan menyerahkan seorang tersangka narkoba, R (28) ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Penyerahan tersangka ini disertai dengan pelimpahan berkas berita acara pemeriksaan BAP dan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Senapelan, Kompol Ari Kartika Bhakti SIK kepada wartawan, Ahad (2/2) siang.

Lebih jauh disampaikan, tersangka merupakan seorang oknum PNS di Sawahlunto Sumatra Barat. Ia diamankan polisi saat mengemudi mobil Terios BM 1676 QS. Dalam penggeldahan polisi menemukan satu paket sabu-sabu.
Tidak hanya itu kecurigaan polisi juga dikuatkan dengan hasil tes urine. Dimana tersangka terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu sengaja dibawa dari Sumatra Barat dengan tujuan untuk menjaga stamina tubuh dalam perjalanan. Kemarin, setelah berkas yang diajukan dinyatakan lengkap oleh JPU Kejari Pekanbaru, penyidik langsung melakukan penyerahan tahap dua yakni penyerahan tersangka bersama barang bukti. oketimes.com


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait