Selesaikan Persoalan Pasien
Senin Komisi III Panggil RS Syafira dan BPJS
RS Syafira Pekanbaru
PEKANBARU, oketimes.com- Menyikapi persoalan yang dialami pasien BPJS yang menanggung pungutan operasi hingga Rp13 juta meski memiliki kartu BPJS, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil pihak RS, BPJS dan pasien untuk menyelesaikan persoalan yang dialami pasien, Widia Husna.
"Kita sudah agendakan, Senin kita panggil RS, pasien dan BPJS untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Jumat (5/12).
Dikatakan Aidil, persoalan BPJS tidak hanya ditemukan satu kasus ini saja, karena memang banyak sekali laporan masuk ke Dewan terkait pelayanan BPJS yang dianggap tidak maksimal dan terkesan lamban.
"Dari hearing nanti kita akan minta keterangan protab-protab penyakit apa saja bisa masuk kategori BPJS. Karena selama ini jika miliki kartu BPJS bisa berobat gratis. Image inilah yang perlu dijelaskan oleh pihak BPJS," jelas Aidil Amri.
Aidil juga menambahkan, pihaknya juga ingin mencari tahu apa sebetulnya terjadi terhadap pelayanan di BPJS dan di RS.
"Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pelayanan yang diberikan dari BPJS dan RS. Sering sekali terjadi kasus miliki kartu BPJS tapi tidak bisa di gunakan," ungkap Aidil singkat. (eza/REC)
Komentar Via Facebook :