Pekan Depan, Pansus Pasar di Paripurnakan

PEKANBARU, oketimes.com- Panitia Khusus (Pansus) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pasar Rakyat, Modern dan Swalayan, pekan depan akan disahkan melalui Paripurna. Saat ini pansus masih memperbaiki beberapa poin dalam draft Ranperda yang dianggap perlu disusun kembali.

"Rencananya pekan depan diparipurnakan. Pelaku usaha akan kita panggil dulu sekalian sosialisasi," kata Ketua Pansus Pasar Tengku Azwendi Fajri kepada riaueditor.com, Jumat (5/12).

Dikatakan Azwendi, Pansus telah melakukan pembahasan rutin bersama tim ahli pasca dilakukannya kunjungan kerja di Kota Surakarta dan Kementrian Perdagangan dua pekan lalu. Pansus saat ini sedikit terkendala akan adanya pengaturan zonasi terhadap pasar modern dan swalayan.

"Maka nanti apakah kita beri jangka waktu setahun untuk memperbaiki perizinan mereka (pelaku usaha modern dan swalayan) atau bagaimana. Kita ingin melindungi investor dan juga memajukan pedagang kecil," jelas Azwendi.

Dari rapat yang dilakukan bersama tim ahli, Azwendi mengaku pansus diminta menyinkronkan kembali data perizinan yang telah diberikan kepada pelaku usaha modern dan swalayan, seperti gerai Alfamart dan Indomaret yang saat ini masing-masing diberi kuota 200 gerai sehingga disesuaikan dengan peraturan presiden nomor 112.

"Tentu perda ini nantinya hadir dengan tidak mengabaikan pengusaha yang telah berinvestasi di kota kita," tuturnya.

Sebagai gambaran, disebut Azwendi bahwa ranperda ini akan mengatur fasilitas pasar tradisional agar ditingkatkan lagi. Dimana, pansus berkeinginan agar di pasar tradisional atau sekarang disebut pasar rakyat, disediakan fasilitas khusus penyandang cacat.

Kemudian, untuk pasar modern dan swalayan, pansus menyusun agar di setiap toko pasar modern disediakan space iklan yang akan menjadi sumber tambahan pendapatan asli daerah. Seperti di merek toko, agar disiapkan space iklan untuk dikomersilkan.

Selanjutnya juga pasar modern dan swalayan nantinya diwajibkan menjual hasil UMKM 30 persen dari barang-barang yang diperjualbelikan swalayan dan pasar modern nantinya. Sehingga pelaku usaha tak hanya menjual produk luar semata namun ada produk UMKM dari masyarakat.

"Setelah tahap ini, kita akan matangkan lagi. Cek poin yang ada dan kita inginnya pekan depan sudah bisa diparipurnakan," ungkapnya. (eza/REC)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait