Kompolnas Kunjungi Polresta Pekanbaru

Dr Hamidah Abdurrachman SH

PEKANBARU, oketimes.com- Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambangi Polresta Pekanbaru. Kedatangan Kompolnas ini terkait pelayanan kepolisian dalam urusan penanganan perkara dan penyelesaian kasus yang masih dipertanyakan oleh sebagian masyarakat. Hal ini dapat diketahui berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kompolnas.

Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Dr Hamidah Abdurrachman SH dalam kunjungan kerjanya yang dilaksanakan diruang Kiambang Lantai III Mapolresta Pekanbaru, Jumat (05/12), saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya ada menerima pengaduan terkait penanganan dan penyelesaian perkara terhadap anak-anak.

Hamidah mengatakan dalam penanganan kasus anak, pendekatan diversi atau penyelesaian kasus pidana diluar persidangan pada anak-anak harus dilakukan guna memberikan kepastian masa depan pada anak-anak itu. Perlakuan tersebut sejalan dengan undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Menurut akademisi Universitas Pancasakti Tegal itu, penanganan secara diversi sangat membantu anak-anak untuk terus dapat melanjutkan pendidikannya. Pasalnya, dalam kebanyakan kasus, ketika anak tersebut ditahan, maka pihak sekolah secara otomatis mengeluarkan anak tersebut dari sekolahnya.

"Kenyataan itu yang yang harus diantisipasi. Setidaknya tercatat sudah sekitar lima ribuan anak telah putus sekolah dan kontribusi paling banyak adalah dari kepolisian," terangnya.

Dalam hal ini, pihak kepolisian sudah seharusnya lebih mengendepankan perlindungan terhadap anak-anak. Jangan sampai anak-anak yang terlibat dalam kasus dapat mematikan masa depan si-anak. Mengingat, tidak ada jaminan masa depan mereka ketika penanganan yang akhirnya dapat menjadikan mereka putus sekolah.

Dikatakan Hamidah, selain urusan penanganan perkara dan penyelesaian kasus, seluruh ruang sel tahanan yang ada dikepolisian seluruh Indonesia masih belum memenuhi standar seperti yang diisyaratkan dunia internasional. Salah satunya yang manjadi perhatian adalah ruang tahanan perempuan dan anak.

Kondisi itu, menurutnya dipengaruhi oleh biaya operasional. Karena itu, kedepannya fokus perhatian adalah perbaikan pada kualitas kelayakan ruang sel tahanan yang ada dikantor kepolisian.

"Hampir seluruh ruang sel tahananan perempuan yang ada dikantor kepolisian berdekatan dengan ruang sel tahanan laki-laki. Kondisi ini kemudian menimbulkan permasalahan baru karena banyak perempuan yang diperkosa dan dicabuli. Kenyataan ini yang mesti jadi perhatian kedepannya selain urusan penanganan perkara dan penyelesaian kasus," harap Hamidah.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto Watratan dikonfirmasi melalui Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan ini, pihak kepolisian khususnya Polresta Pekanbaru dapat terbantu dalam mengawasi kinerja anggotanya kedepan sehingga menjadi polisi yang profesional dalam melayani dan mengayomi masyarakat, tukasnya.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait