Pelaku Perampokan Alfamart Dicokok Polisi
PEKANBARU, oketimes.com- Pelaku perampokan di minimarket Alfamart 24 jam yang berlokasi di Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan pada Kamis (04/12) dini hari, dibekuk tim Buru Sergab Satreskrim Polresta Pekanbaru pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB di dua lokasi berbeda.
Dua pelaku perampokan yang ditangkap adalah mahasiswa di STIE Akbar Jalan HR Soebrantas bernama Hafis (19) dan Ilham (25) warga kosan di Jalan Taman Karya Kecamatan Tampan. Keduanya ditangkap bersama barang bukti serta sejumlah uang hasil rampokan. Selain mahasisiwa tersangka Hafis (19) merupakan karyawan Alfamart.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap setelah polisi memeriksa kamera CCTV dan mendalami penyelidikan. Dari sana terungkap ciri-ciri kedua pelaku perampokan.
"Dari tangan kedua pelaku kita berhasil menyita 1 buah pistol mainan dan 1 sepeda motor serta uang Rp36 juta hasil rampokan," terang Hariwiyawan kepada Riaueditor, Jumat (05/120 siang.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Dari pemeriksaan awal keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksi perampokan. Dan namun masih terus kita kembangkan penyidikan. Kedua pelaku mengatur rencana perampokan tersebut dikosannya selama 3 hari," tambahnya.
Ditempat terpisah kepada Riaueditor, Ilham mengaku jika dirinya bersama Hafis nekad melakukan aksi perampokan tersebut karena kebutuhan biaya hidup.
"Saya nekad melakukannya karena kebutuhan biaya hari-hari dan kosan, karena kiriman dari orang tua tak mencukup. Uang hasil rampokannya kami bagi dua dan itupun belum kami gunakan," ujar Ilham diiyakan Hafis dengan wajah tertunduk.(dm)
Komentar Via Facebook :