Ayah Bejat Gauli Anak Tiri Berulang Kali
Ichwansyah, ayah tiri bejat saat diperikssa penyidik PPA Polresta Pekanbaru.
PEKANBARU, oketimes.com - Tak puas dengan pelayanan sang istri di ranjang, Ichwansyah (41), ayah bejat di Pekanbaru ini berulang kali melampiaskan hasrat birahi kepada Bunga (14) anak tirinya. Ibu korban yang tak tahan dengan perbuatan bejat suaminya tersebut akhirnya melaporkan Ichwansyah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, SIK mengatakan, atas laporan ibu korban AG (36), Rabu (19/11) sekitar pukul 10.30 WIB Unit PA Polresta Pekanbaru mengamankan Ichwansyah, warga Jalan Baung Kecamatan Rumbai atas tuduhan mencabuli anak tirinya.
Peristiwa itu sendiri telah diketahui oleh ibu korban, Ag (36) sejak 23 Agustus 2013 silam. Ketika itu AG tengah tertidur dan rumah dalam keadaan mati lampu. Saat terbangun, betapa terkejutnya AG melihat pelaku yang tak lain suaminya sendiri sedang di atas tubuh Bunga yang tak lain adalah anak kandung AG dalam keadaan setengah telanjang.
Hariwiyawan mengatakan, keterangan korban kepada penyidik, perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayah tirinya itu dilakukan berulang kali dan tak terhitung lagi jumlahnya. Ibu korban mulanya takut melapor karena mendapat ancaman pelaku yang akan menceraikan dirinya jika menceritakan perbuatan bejat yang telah dilakukan suaminya.
"Pelaku telah kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, penyidik akan menjerat pelaku dengan pasal 81 dan 82 UU RI tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan pidana paling lama 15 tahun.
Sementara itu, kepada wartawan pelaku mengakui perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak tirinya itu karena pelaku tak puas dengan pelayanan sang istri saat berhubungan badan. "Makanya saya melampiaskannya ke anak tiri saya, dan saya sangat menyesali perbuatan ini," ucap tersangka dengan wajah tertunduk.(DM/REC)
Komentar Via Facebook :