Bupati Buka Rakor Perusahaan Perkebunan Pelalawan
PKLKERINCI, oketimes.com-Bupati Pelalawan HM Harris membuka rapat koordinasi (Rakor) seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Rabu (19/11). Rakor ini merupakan agenda rutin setiap tiga bulan yang dilaksanakan oleh setiap perusahaan secara bergilir.
Bupati menyebutkan, banyak hal penting yang perlu didudukkan bersama terkait pembangunan Kabupaten Pelalawan dengan pihak perusahaan. Banyak pula hal-hal yang mesti disinkronkan antara pemerintah daerah dengan perusahaan.
"Misalnya program CSR (Coorporate Social Responsibility) perusahaan, ini perlu sekali dikoordinasikan dengan pihak pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pembangunan fisik," kata Harris.
Alasan pentingnya CSR dikoordinasikan dengan pemerintah, salah satunya agar tidak terjadi tumpang tindih pembangunan.
Data Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pelalawan, tambah Harris terdapat ratusan ribu lebih HGU perkebunan yang dikuasai oleh perusahaan. Sementara yang dikuasai oleh perorangan hanya sebagian kecilnya saja.
"Dengan demikian, pendirian pabrik kelapa sawit (PKS) tentunya juga perlu didudukkan," tukas Bupati Pelalawan.
Di Kabupaten Pelalawan ada 37 perusahaan perkebunan yang mendapat ijin. Dari 37 ijin itu, hanya 29 di antaranya yang aktif.
Dalam Rakor yang digelar di Gedung raining Center PT. Musim Mas Kecamatan Pangkalan Lesung ini, Bupati melakukan absensi kehadiran para pimpinan perusahaan. Dari absensi yang dilakukan Bupati ternyata banyak peserta yang tidak hadir dengan berbagai alasan.
"Mungkin Rakor ini sedikit terlambat. Meski demikian tetap rutin kita laksanakan," ujar Bupati Pelalawan HM Harris.(zul)
Komentar Via Facebook :