Kencing CPO Ilegal di Talang Jerinjing Kembali Beroperasi

RENGAT, oketimes.com- Usaha `kencing` Coconut Palm  Oil (CPO) Ilegal di Jalan Lintas Timur Desa Talang Jerinjing (Tajir) Kecamatan Rengat Barat kembali beroperasi terhitung dalam tiga bulan terakhir.

Sebelumnya usaha `kencing` CPO milik warga Sumatera Utara (Sumut) ini sudah pernah digrebek Satreskrim Polres Inhu sekaligus mengamankan dua orang terduga pengelola dari rumah makan Eks Putra Langkat  tempat kejadian perkara (TKP).

Pantauan wartawan di TKP tempat pembongkaran CPO dari truck tangki sudah dipagari seng sehingga kawasan tersebut nyaman untuk penimbunan sementara menunggu angkutan selanjutnya.

Salah seorang yang mengaku pekerja usaha ilegal saat ditemui di Eks RM Putra Langkat inisial SMR mengatakan untuk memuluskan usaha yang dapat merugikan investor dan petani kelapa sawit tersebut mereka lakukan dengan memberi suap ke beberapa oknum aparat termasuk oknum LSM, dan wartawan, hingga Pemuda setempat.

"Semua elemen sudah memiliki Pos masing-masing dan diserahkan setiap bulan oleh orang yang berbeda," ucap SMR kepada wartawan pekan kemaren.

Menurut SMR, khusus kepada oknum-oknum Pers dan LSM yang menjadi gender dengan tugas memberikan suap dilakukan oleh oknum LSM di Inhu. "Kalau bapak mau ikut silahkan jumpai inisial bermarga M selaku Ketua LSM yang mengakomodir kawan-kawan LSM dan wartawan," jelas SMR.

Terpisah, Manurung selaku Sekretaris salah satu LSM Kab. Inhu sebagaimana disebut inisial SMR mengaku untuk pendistribusian suap kepada oknum-oknum LSM dan wartawan di Inhu dimanage Ketuanya sendiri.

"Minta tolong lah saya jangan dibawa-bawa dalam berita itu. Sebab yang mengkondisikannya bukan saya tapi Ketua LSM saya," harap Manurung lewat selulernya, Rabu (12/11).

Manurung juga mengaku sepekan terakhir seluler pemilik usaha `kencing` CPO tersebut yang kerap disapa "Panbers" tersebut sudah tidak aktif.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Aris Frasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Barata yang sedang di Jakarta, Selasa (11/11) mengaku tidak pernah tahu kalau usaha itu kembali beroperasi meski usaha tersebut sudah pernah digerebek.

"Masa kembali operasi lagi? Saya justru tidak pernah tau kalau kencing CPO dari truck tangki itu kembali action," ucap Meilki terheran.

Namun demikian Kasat berjanji sepulang dari Jakarta Reskrim Polres Inhu yang dia pimpin akan meninjau ke TKP.

Sementara laporan pengaduan kehilangan dari investor hingga saat ini belum diterima Polres Inhu. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :