Sekwan Surati 49 Mantan Anggota DPRD Riau Agar Kembalikan Mobdin
Sekwan DPRD Riau, Zulkarnein Kadir SH MH
PEKANBARU, oketimes.com- Hingga kini tercatat sebanyak 49 mantan anggota DPRD Riau priode 2009-2014 belum mengembalikan Mobil Dinas (Mobdin) yang dipinjam pakaikan untuk kendaraan operasionalnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Zulkarnein Kadir SH MH yang hari ini, Rabu (12/11) telah mengirimi surat kepada para mantan anggota DPRD Riau untuk segera mengembalikan mobil dinas milik negara yang dipinjam pakaikan itu.
"Baru enam mantan anggota DPRD Riau yang sudah mengembalikan mobil dinasnya, sementara 49 lainnya belum," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk melakukan penarikan mobil dinas anggota DPRD Riau periode 2009-2014 tersebut pihaknya telah mengirimkan surat kepada mantan anggota DPRD Riau tersebut untuk segera mengembalikannya ke sekretariat Pemprov Riau.
"Kita juga telah kirimkan surat ke mereka yang belum mengembalikannya untuk segera mengembalikan ke Pemprov Riau,"terang pria yang akrab disapa ZK itu.
Jika masih ada mantan dewan yang membandel, maka pihaknya akan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Riau untuk menariknya. "Kalau tidak ada juga mereka yang mengembalikannya, maka kita minta Satpol PP yang manariknya. Sebab, kita juga telah mengirim surat untuk meminta mereka mengembalikan sendiri," tuturnya. (Dea)
Komentar Via Facebook :