Dishub Rohil Gelar Sosialisasi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
BAGANSIAPIAPI, oketimes.com- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hilir Rabu (12/11) menggelar kegiatan sosialisasi UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, di hotel Armarossa jalan Kecamatan Batu 4 Bagan Siapiapi.
Sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 dibuka langsung oleh Plt Sekdakab Rohil HM Job Kurniawan Ap MS,i. Dengan peserta dari 60 siswa-siswi SD, SMP, SMUN dan kepala Sekolah serta UPTD Kecamatan Bangko, ini menghadirkan nara sumber berasal dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Propinsi Provinsi Riau Onki Hertawan dan Kanit lantas Polsek Bangko Dedi.
Dalam sambutannya Sekda mengungkapkan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan mengingat tingginya tingkat kecelakaan di wilayah Kota Bagan Siapiapi dan kecamatan lainya yang berada di Rokan hilir.
"Dengan sosialisasi ini agar siswa-siswi dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan dan menyampaikan kepada teman-teman yang lain yang tak mengikuti sosialisasi, sehingga pelanggaran dan kecelakaaan di wilayah Kota Bagan Siapiapi dapat berkurang," harapnya.
Kecenderungan meningkatnya masalah keselamatan global dari 1,3 juta per tahun diperkirakan akan menjadi 2,4 juta per tahun. 20-25 juta cedera 90 persen kematian akibat kecelakaan di negara miskin dan berkembang. Usia korban 5 sampai 44 tahun," terang Job Kurniawan.
Untuk itu Sekda Rohil berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat menyampaikan kepada rteman-teman, baik itu di sekolah maupun di luar sekolah. Bagai mana tatacara pengunaan lalulintas yang benar, seperti halnya mengunakan helem, dan mengikuti peraturan rambu-rambu lalu lintas yang telah di pasang oleh pihak Kepolisian setempat. (Mhd)
Komentar Via Facebook :