Plt Gubri Telah Tandatangani SK Ketau DPRD Kota Pekanbaru
PEKANBARU, oketimes.com -Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman telah menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan ketua dewan perwakilan daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Jumat (31/10).
Kepala bagian otonomi daerah Setdaprov Riau, Hendri Kurniadi kepada wartawan. Dkatakanya, SK tersebut langsung diambil oleh Sekretaris dewan DPRD kota Pekanbaru, usai ditandatangani Plt Gubernur.
"SK ketua dewan kota sudah diambil, selanjutnya tinggal pelantikan oleh ketua pengadilan, kapan jadwalnya kita tidak tau, tergantung mereka," katanya, akhir pekan lalu kepada riaueditor.com.
Untuk pemberlakuan SK ketua dewan Kota Pekanbaru sudah berlaku sejak tanggal 31 Oktober 2014. Sedangkan untuk penetapan ketua dewan defenitif, ditetapkan setelah dilantik oleh ketua pengadilan Pekanbaru.
Sementara itu, untuk SK ketua dewan Kabupaten Rokan Hilir dan Indragiri Hulu, masih dalam proses di biro hukum Setdparov Riau. Jika telah selesi ditelaah oleh biro hukum selanjutnya baru diserahkan ke Plt Gubernur untuk ditandatangani.
"Proses di biro hukum itu untuk hamonisasi, kalau sudah ditelaah oleh biro hukum baru diserahkan ke Gubernur. Mungkin hari ini (kemarin red) sudah diserahkan ke Pak Gub untuk di teken, Bisa saja pekan depan bisa diambil," tutup Hendri.(dea)
Komentar Via Facebook :