Petugas Akomodasi Kembalikan Uang Komisi Pemondokan Atlit

RENGAT, oketimes.com- Salah seorang petugas akomodasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Riau, Aditya Prabowo alias Didit yang juga Kepala Sub Bagian Umum kantor Camat Lirik, akhirnya mengembalikan uang potongan komisi biaya pemondokan atlit yang diambilnya dari salah seorang pemilik rumah atas nama Nova Nita.

"Pak Adit udah kembalikan uang saya Rp600 ribu. Dia juga suruh saya ngasi tau media kalau uang itu bukan komisi tapi uang terima kasih dan sudah dikembalikan," ujar Nova kepada wartawan, Kamis (30/10).

Sebelumnya, Nova Nita pada Selasa (28/10) malam, kepada sejumlah media menyebutkan bahwa rumahnya ditempati untuk pemondokan 9 orang atlit. Dari 9 orang atlit tersebut, ia dijanjikan akan menerima biaya pemondokan oleh oknum di Kantor Camat Lirik Aditya Prabowo senilai Rp. 5.400.000. Padahal biaya sesungguhnya yang harus diterima Nova Nita senilai Rp7.650.000. Sebab anggaran pemondokan atlet yang disediakan panitia senilai Rp85.000 per orang untuk 10 hari.

Sebagai panjar biaya pemondokan tersebut, Nova Nita kemudian menerima uang dari oknum Aditya senilai Rp 2.700.000. Tetapi dari Rp 2.700.000 yang ditandatangani Nova Nita, ia hanya menerima uang senilai Rp 1.600.000. Alasan Adiyta, uang senilai Rp 500.000 dipotong untuk pihak Kantor Camat Lirik dan Rp 600.000 untuk komisinya selaku panitia pemondokan kecamatan.

Ditambahkan Nova Nita, oknum Kantor Camat Lirik tersebut juga mengatakan pada pencairan tahap dua atau pelunasan sisa biaya pemondokan kembali akan ada pemotongan dengan nilai yang sama dan ditambah pajak 10 persen.

Sementara itu, Aditya Prabowo menyebutkan, bahwa dia telah mengembalikan uang yang sempat diserahkan Nova Nita kepadanya senilai Rp. 600 ribu, Uang tersebut, kata Aditya adalah uang terima kasih, bukan uang komisi panitia.

Dia juga mengakui bahwa pernah menyampaikan kepada Nova Nita biaya pemondokan 9 orang atlit untuk 10 hari senilai Rp. 5.400.000, seharusnya jika dikali per atlet Rp85 ribu, Nova akan menerima Rp7.650.000.

"Pada awalnya saya mendapat informasi dari panitia akomodasi di kantor Dinas Koperasi Inhu, bahwa biaya pemondokan per atlet Rp. 60.000 per hari, jadi saya sudah sempat sosialisasikan kepada warga pemilik pemondokan, namun setelah berjalan saya baru tau bahwa biaya pemondokan itu Rp85 ribu per atlit per hari," sebutnya.

Aditya menegaskan, bahwa tahap pertama Nova Nita menerima uang senilai Rp2.200.000, sedangkan yang tertera di kwitansi dan ditandatangani Nova Nita senilai Rp2.700.000. Kemudian, dari jumlah yang diterima, Nova memberikan uang senilai Rp600 ribu kepadanya sebagai uang terimakasih.

"Saya yang mengantarkan uang itu ke rumah Nova di kwitansi memang tertulis Rp2.700.000 tapi yang diterima Nova cuma Rp2.200.000, saya gak tau berkurang Rp. 500 ribu lagi, karena yang mencairkan dan yang mengambil uang Nova adalah rekannya Juriono," tutur Aditya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :