JPM Sesalkan Aksi Pemukulan Terhadap Wartawan Oleh Oknum Kadus

Bukhaidi dan Misjan menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban oleh penyidik Polres Kepulauan Meranti.

SELATPANJANG, oketimes.com– Ketua Jurnalis Peduli Kepulauan Meranti (JPM), Ir Ruslan Nahrowi, mengaku sangat menyesalkan peristiwa pemukulan terhadap wartawan oleh oknum salah satu kadus di Desa Insit, Kecamatan TebingTinggi Barat pada Selasa (28/10) malam, bermula investigasi dua rekan wartawan terkait penyimpangan penjualan beras miskin di Desa Insit.
 
Menurut Ruslan kekerasan terhadap insan pers tidak perlu terjadi, bila semua pihak menyadari tugas mulia jurnalistik yang dilindungi Undang-undang.

"Kami berharap kasus ini bisa diproses secara profesional sesuai KUHAP oleh penyidik Polres Kepulauan Meranti. Dalam penyidikan kami sarankan penyidik tidak hanya menjerat pelaku dengan aturan pasal dalam KUHP, namun juga menyertakan sanksi kekerasan jurnalistik yang dimuat dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," pintanya.
 
Ia menyebutkan, kekerasan apalagi sampai pemukulan tak harus terjadi karena ada aturan mengenai wartawan atau Pers jika ada ketidakpuasan dalam pemberitaan di media. "Kami mengutuk keras pemukulan wartawan itu, kalau pun ada yang tidak puas terhadap sebuah pemberitaan, ada hak  jawab yang disediakan media untuk mempublikaskannya, jangan pakai kekerasan," kata Ruslan.
 
Ruslan berharap kejadian pemukulan wartawan ini bisa berlanjut hingga proses peradilan. Menurutnya, kejadian ini juga bisa dijadikan pembelajaran bagi masyarakat yang mengedapankan anarkis terhadap wartawan.
 
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, AKP Antoni Lumban Gaol SH MH, saat dikonfirmasi tentang proses penyidikan kasus penganiayaan wartawan itu mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan sudah menerima hasil Visum Dokter RSUD Selatpanjang.
 
"Saksi-saksi peristiwa tersebut sudah kita periksa, termasuk saksi korban. Surat hasil pemeriksaan Visum Dokter juga sudah kami terima. Sore ini juga kita akan menjemput para terduga pelaku penganiayaan itu, jelas Kasat Reskrim, Kamis petang. (jai)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :