BKD Riau Pertimbangkan Wacana Presiden Jokowi Moratorium Penerimaan CPNS

PEKANBARU, oketimes.com- Terkait wacana presiden RI, Joko Widodo untuk melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama 5 tahun masih menjadi pertimbangan oleh Pemprov Riau. Sungguhpun begitu, Pemprov tetap akan mematuhi peraturan pemerintah pusat apabila wacana tersebut disahkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur kepada wartawan. Dikatakannya, Pemerintah daerah harus melihat terlebih dahulu alasan dan background moratorium tersebut sebab Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Menpan) baru saja menpunyai kebijakan.

"Apalagi dalam undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara) ada yang namanya proses rekrutmen lainnya yakni pegawai Kontrak. Mungkin saja itu bisa dilaksanakan," kata Guntur saat ditemui di kantornya, Rabu (29/10).

Dijelaskan mantan kepala biro tata pemerintahan itu, BKD Riau saat ini tengah menyusun langkah-langkah dan meminta petunjuk Pelaksana tugas (Plt) Gubernuer Riau terkait pola rekrutmen tentang kebutuhan pegawai di pemerintah Provinsi Riau ini.

Disinggung mengenai siapkah Riau melakukan moratorium selama 5 tahun kedepan?, Guntur mengaku Riau perlu melakukan pemetaan yang lebih komplit dulu. Sebab, pengajuan formasi CPNS Riau tahun 2014 ke Kemenpan-RB lalu hanya diakomodir 168 formasi saja. Artinya, Riau masih kekurangan 1.100 lagi untuk memenuhi kuota CPNS di Riau.

"Kalau untuk itu, kita memang harus melakukan pemetaan yang lebih komplit lagi. berapa jumlah pensiun dan ditambah lagi pejabat yang belum lengkap akibat perubahan SOTK baru tersebut. Intinya, perlu dilakukan cluster-cluster (kelompok) agar semua bisa tertata dengan rapi," ujarnya.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :