Satu Dari Tiga Perampok Muldjono Ternyata Oknum Wartawan
PEKANBARU, oketimes.com- Polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku perampokan, yang menyebabkan Muldjono alias Akun (56) tewas dengan cukup mengenaskan di Jalan Sudirman tepatnya di dekat Halte Bus Way depan Gudang Bulog, Kecamatan Marpoyan Damai pada Senin (27/10) siang, sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang pelaku merupakan oknum wartawan sebuah media online lokal yang ada di Pekanbaru.
"Seorang tersangka, Edison Erizal Purba (30) warga Jalan Amaliah Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kesehariannya berprofesi sebagai wartawan sebuah media online lokal," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan, dalam keterangan persnya, Rabu (29/10) malam.
Dikatakan Robert, Edison bersama Monang Simanjutak (34), merupakan otak perencana perampokan itu. Karena dari pengakuannya kepada penyidik, mereka telah merencanakan aksinya tersebut sejak tiga bulan yang lalu.
"Si Edison ini, bersama Monang menyebut rencana mereka dengan sebutan proyek. Mereka telah menggambar korban dan mengintainya selama 3 bulan. Karena, setiap seminggu sekali, tepatnya pada hari Senin pagi, korban selalu menyetor uang hasil penjualan toko hariannya dalam jumlah banyak dan tanpa pengawalan ke Bank Permata," ungkap Kapolresta.
Dalam aksinya, tersangka Monang bertindak sebagai eksekutor dan yang menarik korban saat sedang mengendarai sepeda motornya hingga korban terjatuh dan tewas akibat wajahnya membentur aspal jalan dengan keras.
"Usai korban terjatuh dan tewas, Monang-lah yang kemudian turun, sambil memegang sajam, lalu melepaskan paksa jacket ditubuh korban yang berisi uang tunai sekitar Rp 300 juta. Sedangkan Edison dan Amin Fauzi serta YP (DPO) menunggu diatas motor didekat simpang Jalan Pinang," papar Robert.
Ketiga tersangka ini, petugas menangkap di tempat terpisah. Tersangka Edison Purba ditangkap dirumahnya Jalan Amaliah Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, pada Selasa (28/10) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dua tersangka lainnya, Monang Simanjutak (34) ditangkap di Jalan Pandau Jaya RT02 RW02 Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Rabu (29/10) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Sementara, tersangka Amin Fauzi (37) ditangkap di Jalan Tanjung Sawit Jalur II Simpang Robert Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Ketiganya kita tangkap sewaktu sedang berada dirumahnya," tandas Robert.
Dari keterangan para tersangka, lanjut Robert, polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya berinisial YP yang berstatus DPO.(dm)
Komentar Via Facebook :